Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menggelar salat Idul Adha di Masjid Agung. Bahkan MUI Cianjur juga mengizinkan salat Idul Adha di masjid-masjid, meskipun untuk anak-anak dan orangtua diimbau untuk melaksanakannya di rumah.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan untuk pertamakalinya Pemkab Cianjur menggelar lagi salat Id di Masjid Agung Cianjur setelah sebelumnya ditiadakan karena pandemi COVID-19.
"Idul Fitri kemarin salat Id kita gelar di lapangan, karena puncak pandemi. Kalau sekarang sudah memasuki new normal jadi kami perbolehkan lagi salat Id di Masjid Agung, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Herman di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Rabu (29/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya jemaah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Jika nantinya terlalu penuh, Pemkab bakal membuka sementara kawasan alun-alun untuk juga dijadikan tempat salat Id.
"Kalau jemaah banyak dan tidak cukup di dalam Masjid Agung, kami siapkan Alun-alun. Supaya physical distancingnya diterapkan, jemaah tetap jaga jarak," ungkapnya.
Di sisi lain, MUI Cianjur juga memperbolehkan pelaksanaan salat Id di Masjid selama tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Semua sepakat memperbolehkan pelaksanaannya di masjid. Tapi jika Masjid penuh, pihak DKM di setiap kecamatan diharapkan menyediakan tempat di luar masjid, baik itu di lapang ataupun di halaman masjid," ucap Sekretaris Umum MUI Cianjur Saeful Ulum.
Ia juga mengimbau, jemaah membawa perlengkapan salat seperti sejadah dari rumah dan mengenakan masker. Khusus anak-anak dan orang lanjut usia untuk melaksanakan salat Id di rumah.
"Ini semua dilakukan untuk meminimalisir risiko Penukaran dan menjaga masyarakat yang dinilai rentan terpapar. Kami harap meski diperbolehkan lagi salat Id di Masjid, tidak ada penularan COVID-19 di Cianjur," ujarnya.
(mso/mso)