3 Anggota Geng Motor Penebar Teror di Sukabumi Ditangkap!

3 Anggota Geng Motor Penebar Teror di Sukabumi Ditangkap!

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 16:17 WIB
Dua video aksi perusakan yang diduga dilakukan geng motor viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Tidak hanya merusak, mereka juga menggeledah rumah warga di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Geng motor bersentaja tajam teror warga Sukabumi (Foto: 20detik).
Sukabumi -

Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga orang anggota geng motor pembuat onar di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Dari tiga pelaku yang ditangkap petugas, satu di antaranya ditangkap saat kabur ke wilayah Cianjur. "Benar, tiga orang pelaku kita tangkap berurutan. Dua di wilayah Sukabumi dan satu lainnya di Cianjur," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif kepada detikcom, Selasa (28/7/2020).

Dia mengungkapkan, dari tigapelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan otak dari aksi teror ke warga. Selain itu ada juga yang berperan merekam detik-detik aksi perusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang merekam kejadian tersebut, anggota mereka juga. Nanti lengkapnya segera kita rilis," jelas Lukman.

Sebelumnya, geng motor di Palabuhanratu, Sukabumi bikin ulah. Mereka menebar teror di sebuah kafe, rumah, hingga kosan warga. Kaca jendela dipecah, kursi hingga lemari milik warga di rusak.

ADVERTISEMENT

Aksi teror yang berlangsung pada Kamis (23/7) malam hingga Jumat (24/7) dinihari itu diduga sengaja direkam. Dua video berdurasi 31 dan 34 detik tersebar liar di aplikasi perpesanan dan media sosial.

Penelusuran detikcom, video itu diduga sengaja disebar kelompok tersebut. Sejumlah saksi mata yang mengetahui kejadian itu bahkan sudah melapor ke polisi.

"Kejadiannya Kamis (23/7) sampai Jumat (24/7) dini hari, ada beberapa lokasi di Cimaja dan Sukawayana, Cikakak. Yang saya tahu mereka itu dari salah satu kelompok motor, mereka menjarah rumah warga," kata pria, inisial Ba, salah satu warga Palabuhanratu melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2020).

(sya/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads