Tasikmalaya -
Petugas Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya menggelar razia kepada warga yang tak bermasker di perempatan Mukatamar, Cipasung. Petugas tidak menerapkan sanksi denda kepada para pelanggar.
"Kami belum menindak atau memberikan sanksi, baru menyosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat," ujar Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya Dindin, Senin (27/7/2020).
Pada hari pertama razia tersebut petugas hanya menerapkan teguran kepada pelanggar. Pengendara hanya dihimbau untuk memakai masker dan laksanakan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah daerah belum memberlakukan sanksi, baru sebatas sosialisasi dan imbauan untuk pelanggar yang nggak pakai masker," tutur Dindin.
Razia berlangsung sekitar tiga jam. Petugas menemukan seribu lebih warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah. Selain pejalan kaki dan pemotor, banyak pengendara kendaraan pribadi dan penumpang angkutan umum abai memakai masker.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan kesadaran masyarakat menggunakan masker masih sangat rendah. Terbukti banyaknya pengendara sepeda motor yang ikut terjaring.
"Banyak dari mereka yang bawa masker malah disimpan di saku celana. Saya lihat masih banyak pengendara yang tidak pakai masker. Kesadarannya masih kurang, maka kami ingatkan dan berikan masker," ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana.
Dalam razia yang bersamaan dengan Operasi Patuh Lodaya, Polres Tasikmalaya membagikan 1.000 masker kepada pengendara roda dua dan empat yang kedapatan tak pakai masker.
"Bagi mereka yang lupa bawa masker kami bagikan masker di beberapa titik, termasuk di perempatan Muktamar. Kami imbau masyarakat laksanakan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan," tutur Hendria.
Salah seorang pengendara motor, Mamat (48), mengaku tidak memakai masker karena tujuan tempat yang ditujunya dekat. "Iya, nggak pakai masker. Kebetulan ada petugas membagikan masker, saya pakai," kata Mamat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini