Driver Ojol Disemprot Cairan Cabai, Motornya Digondol Begal

Driver Ojol Disemprot Cairan Cabai, Motornya Digondol Begal

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 15:53 WIB
Ilustrasi Begal
Ilustrasi aksi begal. (Ilustrator: Mindra Purnomo)
Bandung Barat -

Driver ojek online (ojol) menjadi korban pembegalan di Kampung Ciseupan, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Selain menggondol motor, pelaku menyemprotkan cairan cabai dan melukai pengemudi ojol tersebut.

Aksi begal itu berlangsung Minggu (19/7) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban, inisial NM, mengalami luka lebam di bagian wajah.

Kapolsek Batujajar Kompol Taryanto mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus ini. "Untuk laporannya sudah kami terima dan saat ini kami sedang lakukan lidik untuk mengungkap pelakunya," kata Taryanto saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi kejadiannya berawal saat pelaku mendatangi korban ke basecamp ojol dan minta diantarkan ke kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Pelaku bertransaksi dengan korban tanpa pemesanan melalui aplikasi.

Setelah tiba di Kota Baru Parahyangan, pelaku mengarahkan korban untuk terus maju ke kawasan perkampungan. Setelah pelaku turun dan korban akan memutar balik, tiba-tiba dari bagian belakang ada yang memegang dan memukul bagian wajahnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi korban ini dipukul saat di perkampungan. Ternyata pelaku ada dua orang, yang satu naik ojek dan mengarahkan korban, seorang pelaku lagi sudah standby di lokasi untuk mengeksekusi," tutur Taryanto.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, korban dipukul di bagian wajah dan ditendang pada bagian perut, lalu disemprot dengan cairan cabai. Korban sempat tak sadarkan dan merasakan perih di bagian wajah saat siuman.

"Jadi setelah dipukul di wajah dan perut, korban ini oleh pelaku disemprot cairan cabai. Korban langsung tak sadarkan diri. Setelah bangun, dia merasakan sakit dan panas di wajah. Korban juga sadar kalau motornya hilang," ucap Taryanto.

Taryanto menyebut korban kemudian datang ke Polsek Batujajar pada Selasa (21/7/2020) untuk membuat laporan pembegalan yang dialaminya.

"Korban laporan ke polisi itu dua hari setelah kejadian. Kami sudah lakukan olah TKP dan sedang mengumpulkan barang bukti. Kerugian yang diderita korban diprediksi mencapai Rp 14 juta," kata Taryanto.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads