Warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang melaporkan dugaan pencabulan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren tradisional. Korban diduga ada yang dibawah umur.
Salah satu keluarga korban, Sam'un mengatakan anaknya diduga jadi korban pencabulan. Ia melapor bersama tiga keluarga lain ke Mapolres Serang Kota, Jalan Ahmad Yani.
Ia mengatakan anaknya kira-kira menjadi murid di salah satu pesantren sekitar setahun lalu. Anaknya berumur sekitar 17-18 tahun dan diajak belajar di pesantren oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sendiri tahu bahwa anaknya jadi korban dugaan pencabulan setelah anaknya ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang. Anaknya sendiri sudah menjalani visum dan diduga telah jadi korban.
"Visum sudah, sama ketiga (korban) sudah visum, sudah visum semua," kata Sam'un kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Keluarga sendiri katanya tidak mengetahui awal anaknya jadi korban. Anaknya tidak terbuka pada keluarga untuk menceritakan kejadiannya.
Keluarga korban lain, Nahrudin menceritakan awalnya tak tahu anaknya yang masih di bawah umur jadi korban dugaan pencabulan. Keluarga baru mendapat kabar setelah P2TP2A menghubungi pihak desa.
"Tahu dari P2TP2A perlindungan anak, di situ ketahuan, saya kaget ada begituan," tambahnya.
Ia mengaku sudah melapor ke polisi sebulan lalu.Anaknya juga sudah divisum atas adanya dugaan pencabulan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidiikan kepolisian . Saat ini, ada 4 korban yang sudah melapor kepada pihaknya.
"Baru 4 ya (korban lapor)," katanya kepada wartawan.
Terlapor sendiri menurutnya sudah diperiksa oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan kemarin sebagai saksi.
"Kalau sudah ditetapkan tersangka segala macam baru (dijelaskan), kemarin sudah (diperiksa) sebagai saksi," ujarnya.
Tonton video 'Predator Seks 'Bang Jay' Dulunya Korban Pencabulan':