Pria Bertato 'Mata Satu' Tadah Obat Curian Komplotan Pembobol Apotek

Pria Bertato 'Mata Satu' Tadah Obat Curian Komplotan Pembobol Apotek

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 16:42 WIB
Pembobol Apotek di Cirebon
Pria bertato gambar mata satu ini terlibat aksi kejahatan komplotan pembobol apotek di Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon -

AS bekerja sama dengan komplotan pembobol sebuah apotek di Cirebon. Pria pemilik tato bergambar mata satu atau eye of providence dan satu rekannya, R, tak berkutik saat diringkus polisi. Dua pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.

"Kejadiannya 10 Juli. TKP di apotek yang berada di Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan. Pelaku membobol pintu apotek menggunakan alat bor manual. Kita amankan dua pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat ekspose kasus tersebut di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020).

Modus pelaku membobol pintu apotek. Mereka mengambil obat dan multivitamin berbagai merek. Kemudian, pelaku langsung membawa barang curiannya menggunakan mobil menuju ke rumah AS di Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menjual obat-obatan ini di Jakarta. Dijual secara eceran, door to door. Masyarakat mencurigai, karena penjualannya tak lazim (harga murah dan door to door)," kata Syahduddi.

Pembobol Apotek di CirebonKapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi memperlihatkan barang bukti hasil curian komplotan pembobol apotek. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)

Syahduddi menduga komplotan tersebut merupakan spesialis pembobol apotek. "Apotek yang jadi sasaran itu, apotek yang tutup saat malam hari. Masih ada dua pelaku yang DPO," katanya.

ADVERTISEMENT

Di hadapan petugas, R dan AS mengaku baru satu kali beraksi. Petugas juga menunjukkan tato di lengan AS. Tato bergambar mata satu itu berada di bagian lengan kiri AS.

"Saya hanya ketitipan barang. Saya sehari-hari jual tanaman, lewat online," ucap AS.

Sementara itu, R mengaku diajak kedua temannya yang masih DPO. "Saya diajak teman. Ya kebetulan lewat situ, lewat apotek. Baru satu kali. Tiga orang waktu kejadian. Ya memang kondisi sedang tidak ada uang," ujar R.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti obat-obatan dan multivitamin berbagai merek, obeng, bor manual, kendaraan dan lainnya.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads