Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada suami-istri warga Garut. Pelaku, inisial M, diringkus polisi di Bekasi setelah buron hampir satu bulan.
Proses penangkapan pria tersebut berlangsung pada Senin (20/7) kemarin. "Pelaku sudah kami amankan. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Wanaraja Kompol Liman, Rabu (22/7/2020).
Insiden penyiraman air keras kepada Osin (56) dan Erna (33) terjadi di Kampung Patrol, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kamis (25/6). Saat itu, kedua korban tengah berkebun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M menyiram suami-istri tersebut menggunakan air keras. Kedua korban luka bakar di wajah. Osin mengalami luka paling parah, karena selain disiram, ia juga dibacok pelaku.
Keduanya kemudian diboyong ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan M langsung kabur selepas kejadian.
Tonton video 'Penyerang 'Nggak Sengaja' Siram Wajah, Novel: Tak Masuk Akal':
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan mendapat informasi bahwa M ada di Bekasi. Personel Unit Reskrim Polsek Wanaraja yang mengetahui informasi tersebut bergegas mengejar M. akhirnya berhasil ditangkap.
"Tersangka sempat lari ke hutan dan beberapa tempat lainnya. Akhirnya lari ke wilayah Bekasi. Di Bekasi ini kita ketahui keberadaannya sehingga langsung melakukan penangkapan," ujar Liman.
M saat ini ditahan di Mapolsek Wanaraja. Dia tengah diperiksa intensif oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum.