Sebanyak 24 anggota DPRD Karawang melayangkan hak bertanya atau interpelasi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tentang transparansi penggunaan anggaran penanggulangan Corona atau COVID-19.
Sebanyak 5 fraksi yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar dan Fraksi gabungan 4 partai menggulirkan interpelasi saat sidang paripurna di Gedung DPRD Karawang, Rabu (15/7/2020).
"Bupati harus menjelaskan secara kongkrit anggaran COVID-19. Karena setelah kami telaah, penggunaan anggaran banyak yang tidak sinkron dan tidak detail," kata Jajang Sulaiman dari fraksi PKB dalam sidang paripurna yang berlangsung secara daring tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PDIP bahkan mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran penanggulangan Corona. "Kami menemukan kejanggalan dalam soal biaya menyewa rumah singgah untuk tenaga medis. Pembayaran dilakukan lebih rendah," ujar Rosmilah dari PDIP.
Namun dalam voting, 10 orang mencabut hak interpelasinya. Sebanyak 33 orang akhirnya menolak dan hanya 14 orang yang tetap setuju. Adapun 3 orang abstain karena bolos sidang.
"Kami mencabut interpelasi karena setelah ditelaah, belum diketahui adanya kerugian negara karena anggaran COVID belum diaudit BPK," kata Danu Hamidi dari Gerindra.
"Terlebih, pandemi masih berlangsung sehingga gugus tugas masih harus terus kerja," Danu menambahkan.
Penolakan juga dilontarkan oleh Fraksi Demokrat. Budianto, Ketua Fraksi Partai Demokrat menyatakan, menolak interpelasi karena pemerintah, gugus tugas sedang fokus bekerja.
"Jumlah pasien positif terus bertambah. Jangan sampai kinerja gugus tugas dan pemerintah terganggu," ucap Budianto.
Tonton video 'Kucurkan RP 677 T Dana Corona, Jokowi Minta Rakyat Kawal dengan Baik':
(bbn/bbn)