"Iya benar (penangkapan polisi gadungan)," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Pria bernama Nur Sunan Pamungkas itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan pada Sabtu (4/7). 'Kombes' Sunan diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi.
"Dia menjanjikan orang tua korban untuk pengurusan balik nama kendaraan," kata Rahayu.
Rahayu mengatakan, dalam mengurus balik nama kendaraan tersebut, 'Kombes' Sunan mematok harga Rp 2 juta. Namun uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Uang Rp 2 juta digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Rahayu, 'Kombes' Sunan menggunakan seragam lengkap dengan pangkat berupa tiga buah melati. Selain itu, banyak lencana yang terpampang di seragam cokelat yang kerap digunakan oleh 'Kombes' Sunan.
"Dia melakukan penipuan dengan modus mengaku petugas kepolisian," katanya.
Saat melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa BPKB milik korban yang dijanjikan akan diurus serta seragam yang digunakan dalam melakukan aksinya.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Rahayu.
(dir/mso)