Pemkot Bandung menerapkan sistem ganjil-genap di Pasar Andir sebagai upaya penyesuaian kapasitas 30 persen dari daya tampung keseluruhan. Hal ini sejalan dengan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang diatur Pemkot Bandung guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Iya bisa dibilang kita yang berinisiatif untuk adanya aturan ganjil genap dengan aturan protokol kesehatan dan tentang kapasitas 30 persen itu. Jadi bisa dibilang ini masuk ke cara penentuan kapasitas," kata Humas PD Pasar Bermartabat Iqbal Nurhakim saat dihubungi detikcom, Kamis (25/6/2020).
Ganjil-genap ini berlaku bagi pasar non-pangan atau yang bergerak di bidang fesyen. Iqbal mengatakan saat ini baru Pasar Andir yang menerapkan sistem ganjil-genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ganjil-genap yang di pasar itu seperti yang sudah dilaksanakan di Pasar Andir. Itu kita lakukan sesuai dengan nomor toko. Baru di Pasar Andir saja disambung dengan penerapan protokol kesehatan dan ruang isolasi," ujarnya.
Soal Pasar Baru Bandung yang juga dominan pedagang bidang fesyen, Iqbal menuturkan belum ada rencana penerapan ganjil-genap di pasar yang lain. Menurutnya, setiap pasar memiliki kultur yang berbeda dan Pasar Andir memiliki potensi menimbulkan keramaian.
"Meskipun di Pasar Baru tidak berlaku, tapi tetap sebelum masuk pengunjung di cek suhu dan wajib menggunakan masker. Wanita hamil dan anak-anak usia di bawah lima tahun juga kita larang masuk ke dalam pasar," ucap Iqbal.
Sementara itu pada pasar pangan, upaya untuk menghindari kejadian yang sama di Pasar Leuwi Panjang dan Sadang Serang dengan penemuan kasus yang positif, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi jaga jarak dan protokol kesehatan.
"Sebelum new normal juga beberapa pasar pangan sudah boleh buka, cuman kita fokus ke protokol kesehatan apalagi setelah ada dua pasar kemarin yg positif," tutur Iqbal.
(bbn/bbn)