Pandemi Corona, Komisi IV DPR Ingatkan Pemerintah Tak Impor Sampah

ADVERTISEMENT

Pandemi Corona, Komisi IV DPR Ingatkan Pemerintah Tak Impor Sampah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 19:02 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Komisi IV DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan impor sampah karena khawatir terinfeksi COVID-19. Apalagi tidak ada negara yang bebas dari virus yang menyebabkan pandemi saat ini tersebut.

"Kementerian tidak memberikan izin impor sampah khusus sampah limbah B3 infeksius COVID-19, karena kita tahu negara kita impor sampah dari luar. Ini harus kita kawal karena tidak ada negara di mana pun yang tidak kena COVID tanpa terkecuali," kata anggota Komisi IV Nuraeni seusai webinar 'Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius COVID-19 di Banten' di Serang, Rabu (10/6/2020).

Impor apa pun sebetulnya terkait limbah sampah perlu dilakukan dengan hati-hati. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan bahwa limbah tersebut mengandung virus atau tidak.

Di webinar, ia juga menyoroti perlunya kesadaran limbah infeksius, seperti masker di luar yang digunakan oleh fasilitas kesehatan. Perlu ada kesadaran bagaimana limbah tersebut tidak dibuang secara sembarang, apalagi digunakan oleh mereka yang jadi ODP atau OTG.

"Karena banyak sampah rumah tangga jadi kelihatannya tampak biasa, tapi hal biasa akan memicu dampak luar bisa kalau tidak diedukasi dan pemahaman serta kesadaran terhadap limbah medis yang disebabkan COVID-19," ujarnya.

Ia juga menyoroti soal hanya satu rumah sakit di Banten yang memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun dinas terkait diminta memastikan limbah tersebut tidak dibuang di tempat sampah umum atau bahkan laut.

"Kalau tidak diawasi, bisa saja pihak ketiga membuang sampah secara serampangan," ujarnya.

(bri/mso)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT