4 Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Cianjur, Diduga Jaringan Lapas Jakarta

4 Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Cianjur, Diduga Jaringan Lapas Jakarta

Ismet Selamet - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 18:36 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba yang sedang direhabilitasi BNN
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Cianjur - Empat dari sepuluh bandar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur ternyata mendapatkan paket narkoba dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas di Jakarta.

Keempat bandar tersebut mengaku saat Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menanyakan siapa saja yang mendapatkan sabu dari jaringan di dalam lapas.

"Siapa yang dapat barang (sabu) dari lapas (jaringan pengedar)?" kata Juang, Minggu (7/6/2020).

Empat pelaku pun mengangkat tangan, mempertegas mereka menjadi jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas di Jakarta.

Bahkan yang masuk dalam jaringan tersebut, salah satunya merupakan seorang pemborong proyek perumahan yang bangkrut dan menjadi bandar sabu setelah diajak temannya. Pelaku berinisial RP (47) itu juga menjadi bandar dengan barang bukti paling banyak, sekitar 45,27 gram sabu.

Juang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta dan pihak lapas untuk mengungkap jaringan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Cianjur.

"Kami akan coba lakukan penyelidikan lebih dalam, apalagi sudah diketahui jika memang ada peredaran narkoba di Cianjur yang dikendalikan oleh pelaku di dalam lapas di Jakarta," tegasnya.

Sekadar diketahui, Polres Cianjur menangkap 10 orang bandar narkoba. Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti 102,75 gram sabu dan 30,46 grab ganja.

Pelaku yang diamankan ialah RA, MS, RK, RP, AS, JA, SY, AR, YS, dan TT. Sebilan diantaranya merupakan bandar sabu, dan satu pelaku yakni RA perkara ganja. (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads