Bandung -
Sederet peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat sepekan ini. Mulai dari bebasnya YouTuber Ferdian Paleka cs dari rumah tahanan, hingga terciduknya seorang pria Cianjur karena diduga mengunggah kabar palsu mengenai Presiden Jokowi.
Selain itu, pada pekan ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat diperpanjang, hal itu berbuntut batal dibukanya sejumlah mal. Apa saja berita populer sepekan di Jabar, berikut ulasannya.
1. Ferdian Paleka Bebas!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YouTuber Ferdian Paleka bebas dari rumah tahanan Mapolrestabes Bandung. Pria tersebut sebelumnya sempat ditahan gegara kasus prank sampah kepada sejumlah transpuan.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.
Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker putih. Dia lalu mengendarai mobil bercat hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan.
"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) yang terjerat kasus prank sembako sampah dibebaskan. Ferdian bebas lantaran pelapor yaitu waria yang jadi korban prank sudah mencabut laporan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
Galih menyatakan, dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai. "Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya," kata Galih.
Sekadar diketahui, YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.
Tonton juga 'Bebas dari Bui, Ferdian Paleka: Kami Tak Akan Mengulangi Lagi':
[Gambas:Video 20detik]
2. Perpanjang PSBB, Jabar Persiapkan New Normal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, 15 daerah yang berada dalam zona biru di Jabar akan melaksanakan new normal, sementara 12 daerah lainnya akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Bahwa yang diizinkan the new normal atau AKB ada 60 persen (atau) 15 daerah dan direkomendasikan melanjutkan PSBB parsial ada 12 daerah atau 40 persen," ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5).
Emil, sapaannya, menyatakan persentase 60 dan 40 persen itu didapat dari hasil kajian beberapa daerah terkait penyebaran COVID-19. Menurut Emil, 60 persen atau 15 daerah di Jabar sudah masuk zona biru dan diizinkan menerapkan new normal sedangkan 40 persen atau 12 daerah di Jabar masuk zona kuning yang direkomendasikan melanjutkan PSBB.
"Jadi 60 persen yang level dua (atau) biru diizinkan AKB. Kemudian yang 40 persen zona kuning karena kami tetap waspada, nggak mengendurkan pengawasan, maka yang 40 persen kuning atau 12 kota-kabupaten kami tetap rekomendasikan PSBB," tutur Emil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
PSBB wilayah kuning terbagi dua yaitu Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) dan di luar Bodebek. Untuk daerah yang masuk wilayah Bodebek akan melanjutkan PSBB sesuai ketentuan PSBB di DKI Jakarta hingga 4 Juni. Sedangkan daerah zona kuning yang berada di luar Bodebek melanjutkan PSBB hingga 12 Juni 2020.
"Nah PSBB dibagi dua deadline untuk zona kuning Bodebek. Karena Bodebek semua kuning, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masih kuning, rekomendasi PSBB. Tapi karena klaster Jakarta, jadi PSBB sampai 4 Juni. Kemudian ada tujuh (daerah) di luar Bodebek yang masih kuning, itu direkomendasi PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni," kata Emil.
Perpanjangan PSBB ini juga membuat sejumlah mal di Kota Bandung batal buka pada 30 Mei lalu. Hal itu dikatakan Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Satriawan Natsir.
"Kita dengan adanya perpanjangan ini agak surprise juga, yang sebelumnya kan tanggal 1 (Juni 2020 mulai new normal), sudah kita lihat beritanya akan diberikan kelonggaran lah untuk disetop PSBB. Tapi ternyata kondisi diperpanjang sampai tanggal 12 (Juni 2020)," katanya kepada detikcom, Jumat (29/5).
Satriawan menyatakan seluruh anggota APPBI akan mendukung keputusan pemerintah dengan tetap tidak membuka mal sebelum PSBB berakhir. "Kita seluruh anggota APPBI kita menunggu PSBB. Harapan kita setelah tanggal 12 (Juni 2020) betul-betul diberikan, kita harus mempersiapkan diri kita bagaimana kita menghadapi kondisi ini. Karena tidak mungkin tetap terus menerus tutup, ekonomi tidak berputar sama sekali," kata Satriawan.
3. Sebut Jokowi Tak Lulus Kuliah di UGM, Pria di Cianjur Ditangkap
Akun Twitter @IntelBuahbuahan mem-posting tulisan hoaks soal Presiden Jokowi. Pemilik akun, EK (56), diamankan polisi. Kepada polisi, pria tersebut mengklaim akunnya diretas.
Warga Kampung Pasekon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu mengaku tidak pernah menulis materi hoaks berjudul 'JOKOWI TAK PERNAH LULUS UGM'. Ia baru menyadari adanya posting-an tersebut sehari setelahnya.
"Itu akun saya, tapi saya tidak tahu (posting-an) pak, akun saya di-hack," ujar EK saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jumat (29/5).
Dia mengaku baru tahu soal posting-an tersebut saat dirinya berada di Cengkareng, Jakarta Barat. "Ada notifikasi, komentar di salah satu posting-an saya. Ternyata ada posting-an tersebut," kata EK.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait pengakuan EK tersebut. "Kita masih dalami dan cek, apakah benar (akun Twitter) di-hack atau hanya dijadikan alasan. Kita selidiki akunnya," ucap Niki.
Untuk sementara, kata Niki, pemilik akun tersebut tidak ditahan. EK hanya wajib lapor.
4. Sekolah di Jabar Kemungkinan Dimulai Januari 2021
Sektor pendidikan di Jawa Barat belum boleh dibuka meski 15 daerah menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Muncul wacana sekolah baru bisa kembali beraktivitas pada Januari tahun depan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai melaksanakan rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (2/6).
"Saya sampaikan pendidikan belum dibuka, pendidikan masih dibahas. Wacana yang mengemuka sementara nanti Januari, itu yang paling bisa kita perhitungkan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Ia menyatakan wacana pembukaan kembali sekolah belum keputusan akhir. Menurutnya hal itu bisa berubah seiring dengan perkembangan penyebaran COVID-19 di Jabar.
"Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari nanti kita sampaikan secara khusus, karena kita butuh waktu. Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak yang di Jawa Barat (yang) hampir nol anak sekolah yang terpapar oleh COVID-19, rasio yang luar biasa harus kita jaga," kata Emil.
5. BLT Warga Terdampak COVID-19 Jadi Rp 300 Ribu
Pemerintah pusat akan mengurangi besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat terdampak virus Corona atau COVID-19 mulai bulan Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengatakan BLT yang biasanya diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
"Untuk bantuan BLT desa ini memang sampai Desember, hanya jumlahnya nanti akan dikurangi mulai bulan Juli, jadi hanya Rp 300 ribu dari awalnya Rp 600 ribu," ujar Muhadjir saat memantau penyaluran bantuan di Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/5).
Pengurangan nominal bantuan tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Pusat mulai melakukan pemulihan ekonomi masyarakat agar tidak mengalami ketergantungan. Pengurangan bantuan pun akan dilakukan secara bertahap.
"Tapi bagi mereka yang termasuk pada DTKS baru, ada yang didata oleh RT RW untuk dipermanenkan dan nanti akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Tapi yang terdampak lalu bisa kembali bekerja, kita bantu sampai pemulihan ekonominya berjalan terus," terangnya.
Atas hal tersebut, warga yang masuk DTKS baru akan mendapat bantuan hingga pandemi COVID-19 ini benar-benar berakhir. Namun untuk warga yang ekonominya sudah pulih, bantuannya akan berakhir hingga Desember.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini