19 Mei Tanggal Penting di Balik Kebebasan Ferdian Paleka

19 Mei Tanggal Penting di Balik Kebebasan Ferdian Paleka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 12:09 WIB
Ferdian Paleka bebas
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - YouTuber Ferdian Paleka bebas dari penjara. Kebebasan pembuat konten prank sembako sampah ini dinilai membuahkan kekecewaan masyarakat. Apa kata pengacara Ferdian?

"Saya paham bahwa ketika Ferdian bebas, banyak orang tidak suka. Kecewa dengan bebasnya Ferdian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Ferdian saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

Rohman menjelaskan kliennya itu bebas bukan bebas bersyarat. Kebebasan Ferdian terjadi usai pelapor mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.

"Dan yang perlu diketahui, Ferdian itu bebas karena perkaranya dihentikan karena adanya perdamaian. Dia itu bukan posisi bebas bersyarat, artinya kan kalau bukan bebas bersyarat itu bukan diawasi, kan posisinya sudah bebas," tuturnya.


Rohman menjelaskan proses perdamaian itu hingga akhirnya korban mencabut laporan. Menurut Rohman, perdamaian dilakukan saat keluarga Ferdian dan tersangka lain bertemu dengan pihak korban pada 19 Mei 2020 lalu.

"Perdamaiannya 19 Mei, kita itu hanya memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga ferdi. Suasana ramadhan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," katanya.

Sebelumnya, kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka selesai. Ferdian pun kini sudah bebas dari bui.

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.

Ferdian pun keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung dengan menggunakan jaket tipis, topi dan juga masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukan Ferdian.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan soal bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor yaitu waria yang jadi korban prank sudah mencabut laporan.

"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu yang menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.

YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.

Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.

Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.

Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten. (dir/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads