PSBB Jabar Diperpanjang, Mal di Bandung Batal Buka Besok

PSBB Jabar Diperpanjang, Mal di Bandung Batal Buka Besok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 14:45 WIB
Rencana penerapan new normal membawa harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Penerapan new normal dipandang sebagai upaya adaptasi di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Pradita Utama
Bandung - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat diperpanjang hingga 12 Juni 2020 mendatang. Rencana mal di Kota Bandung 30 Mei pun batal. Mal akan buka setelah perpanjangan PSBB selesai diterapkan.

Hal itu diungkapkan Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Satriawan Natsir. "Kita dengan adanya perpanjangan ini agak surprise juga, yang sebelumnya kan tanggal 1 (Juni 2020 mulai new normal), sudah kita lihat beritanya akan diberikan kelonggaran lah untuk disetop PSBB. Tapi ternyata kondisi diperpanjang sampai tanggal 12 (Juni 2020)," katanya kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).

Satriawan menyatakan seluruh anggota APPBI akan mendukung keputusan pemerintah dengan tetap tidak membuka mal sebelum PSBB berakhir.

"Kita seluruh anggota APPBI kita menunggu PSBB. Harapan kita setelah tanggal 12 (Juni 2020) betul-betul diberikan, kita harus mempersiapkan diri kita bagaimana kita menghadapi kondisi ini. Karena tidak mungkin tetap terus menerus tutup, ekonomi tidak berputar sama sekali," tandasnya.


Ia khawatir apabila PSBB diberlakukan lebih lama lagi, akan berdampak ada PHK karyawan mal. "Memang kita khawatirkan ini ada gelombang PHK. Ini juga akan terjadi lagi. Memang secara cashlow tenant-tenant penyewa sudah sangat tidak sanggup. Berdampak kepada karyawan," ucap Satriawan.

Satriawan mengaku sejauh ini memang sudah ada sejumlah karyawan mal yang terkena PHK usai tutup selama 2,5 bulan. Namun dia tak mengetahui pasti jumlah angka karyawan yang di PHK.

"Karena memang karyawan ini penyewa di kita. Jadi itu yang memang secara detail angka itu kita nggak bisa sampaikan. Cuma sudah pasti ya sudah lebih dari 50 persen," tuturnya.


Satriawan mengatakan pemerintah perlu mengambil kebijakan yang baik termasuk bagi roda perekonomian. Seharusnya, kata Satriawan, pemerintah membuat kelonggaran bagi mal yang memang betul-betul sudah siap dengan protokol kesehatan yang dianjurkan.

"Itu harus ada jalan tengah. Dan kami rasa sudah 2,5 bulan kita melakukan kondisi seperti ini seharusnya kita sudah bisa adaptasi, belajar kondisi kita menjaga masing-masing. Bagi yang dirasa sangat rentan bisa menahan diri. Bagi yang merasa bisa melakukan protokol kesehatan baik ya seharusnya sudah bisa beraktivitas," katanya.

(dir/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads