Pemkot Bogor memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB tahap III (tiga) ini akan segera diajukan ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Forkopimda disini dengan menganalisis data dari pakar epidemiologis, teman-teman Dinas Kesehatan dan Dishub, Polri, TNI, semua, sepakat mengajukan secara resmi kepada gubernur Jawa Barat untuk PSBB tahap ketiga," kata Wali Kota Bogor Bima Arya usai rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap II bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (11/5/2020) sore.
PSBB tahap tiga Kota Bogor rencananya diberlakukan mulai Selasa (12/5/2020) dini hari nanti, bertepata masa berakhirnya PSBB Kota Bogor tahap II. "(PSBB tahap III) Selama 14 hari yang dimulai besok," kata Bima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpanjangan PSBB Kota Bogor ini juga dibenarkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor. "Baru diputuskan Forkopimda, PSBB diperpanjang," ujar Dedie.
Ia menyebutkan draf perpanjangan PSBB di Kota Bogor akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendapat persetujuan. "Diajukan ke gubernur Jabar perpanjangan (PSBB) sampai 26 Mei 2020. Kita ajukan dulu ke gubernur, biar beliau yang putuskan," ucap Dedie.
Dedie berharap warga Kota Bogor tetap bersabar dan terus mematuhi aturan-aturan yang yang tertuang dalam PSBB. Tetap menghindari keramaian, menerapkan social distancing, physical distancing dan hidup bersih.
"Kita menahan diri sampai situasi benar-benar aman. Sebagaimana keputusan batas waktu penetapan status bencana Nasional di akhir Mei yang tinggal hitungan 18 hari dari sekarang harusnya bisa," ujar Dedie.
(bbn/bbn)