Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramadhani mengatakan, razia preman dan penyakit masyarakat dilakukan di sejumlah titik, mulai dari Jalan Abdullah bin Nuh, Jalan Dr Muwardi (Bypass), Pasar Muka, dan lokasi lainnya.
"Operasi penyakit masyarakat ini meliputi berbagai hal, tapi utamanya tindak kejahatan yang dilakukan preman," kata Niki kepada detikcom, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, ada 10 orang preman yang diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Namun tidak ditemukan pelanggaran atau pidana, kemudian didata dan diberikan pembinaan," ucap dia.
Niki menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar razia preman yang berpotensi melakukan tindak kriminal. "Apalagi menghadapi Idul Fitri dan momen PSBB, kami akan tingkatkan keamanan," tuturnya.
Adapun petugas yang menggunakan APD lengkap saat melakukan razia, merupakan langkah antisipasi sesuai protokol kesehatan. Sehingga dalam mencegah tindak kriminal, petugas juga terhindar dari penyebaran COVID-19.
"Itu sesuai prosedur kesehatan, karena oprasi pelat di lakukan di pusat keramaian masyarakat. Sehingga petugas terlindungi masyarakat tetap aman," ujarnya. (mso/mso)