Hal yang dipilih, katanya, adalah harga rata-rata untuk masing-masing beras, mi atau sarden. Ditanya harganya berapa, menurutnya itu belu ditentukan karena menunggu review dari inspektorat.
"Kalaupun sudah dibeli pembayarannya nunggu inspektorat berapa yang harus dibayar inspektorat. Itu banyak orang nggak paham," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poppy mengatakan bahwa berdasarkan aturan LKPP Nomor 3 tahun 2020 bahwa bansos ini kemudian dilaksanakan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial karena diperbolehkan khususnya di masa darurat.
"Dinsos nggak mungkin punya kemampuan mengadakan sendiri. Itu penunjukan langsung. Perusahaannya (apa), nanti lah takut menjadi fitnah," kata Popy.
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini