"Cianjur jadi akan membeli rapid test. Karena tidak dilarang, tetapi tidak direkomendasikan. Namun karena sifatnya dibutuhkan, terlebih jelang PSBB. Makanya Pemkab akan melakukan pengadaan. Kami juga sudah koordinasi dengan sejumlah pihak kaitan rencana tersebut," ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan terkait pengadaan rapid test. Di antaranya karena stok yang diberikan Pemprov Jabar terbatas, sedangkan kasus positif COVID-19 di Cianjur beberapa waktu ini bertambah.
Dengan adanya kasus positif, perlu dilakukan penelusuran. Ketersediaan rapid test dapat membantu proses tersebut, sehingga deteksi dini bisa dilakukan.
"Tidak hanya untuk penelusuran kontak pasien positif, rapid test juga dimanfaatkan untuk pemeriksaan awal pasien ODP ataupun PDP terkait Corona," jelasnya.
Herman menambahkan, pengadaan rapid test yang diimpor dari Korea Selatan itu berjumlah 18 ribu buah. Jumlah itu didasarkan pada perhitungan 0,6 dikalikan jumlah penduduk Cianjur.
"Dari perhitungan itu kebutuhan rapid test 9 ribu, tapi karena rapid itu dua kali yakni di awal dan di akhir pasca penanganan, makanya pengadaan di angka 18 ribu buah," kata dia.
Di sisi lain, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan, rapid test memang diperlukan untuk Cianjur, karena stok dari Pemprov sangat terbatas.
"Sebelumnya sempat ditolak saat akan pengajuan, karena katanya habis. Tapi beberapa hari lalu kita dapat tambahan, itu pun tidak banyak. Sedangkan rapid test menjadi salah satu alat vital saat penelusuran pasca adanya pasien positif," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku kebingungan memenuhi kebutuhan stok rapid test. Pasalnya Pemkab tidak diperbolehkan untuk melakukan pengadaan sendiri. (mso/mso)