Geruduk Kantor Camat di Garut, Massa Minta Kejelasan Jenazah dari Banten

Pandemi Corona

Geruduk Kantor Camat di Garut, Massa Minta Kejelasan Jenazah dari Banten

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 04:38 WIB
Massa Geruduk Kantor Camat di Garut
Massa mendatangi kantor kecematan di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Massa menggeruduk kantor Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka meminta kejelasan status jenazah yang dikirim dari Banten, Senin (27/4).

Massal berasal dari salah satu kampung di Pameungpeuk. Mereka menggeruduk kantor kecamatan Kamis (30/4) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Jubir Penanganan COVID-19 Garut Ricky Rizki Darajat menjelaskan kedatangan seratusan warga itu ke kantor kecamatan untuk melakukan musyawarah. Ricky mengaku dirinya belum menerima laporan hasil musyawarah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi koordinasi dengan camat. Belum (ada hasil musyawarah)," kata Ricky.

Sementara itu, menurut salah seorang warga, kedatangan mereka ke kantor kecamatan untuk meminta kejelasan terkait status jenazah salah warga yang dikirim menggunakan ambulans dari Banten. Jenazah itu tanpa peti.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta agar hasil rapid rest istri dan keluarga dibuka hasilnya," kata warga tersebut.

Menurut warga itu, masyarakat kampung cemas setelah mendengar pernyataan bahwa jenazah tersebut berkaitan dengan virus COVID-19.

"Jenazah katanya divonis Corona. Tapi, istri dan keluarganya yang menunggu selama dia sakit tidak diisolasi," ucap warga itu.

Ketegangan sempat terjadi saat massa menggeruduk kantor kecamatan. Namun, aksi itu akhirnya berjalan lancar dan kondusif.

Setelah beberapa jam menunggu, massa akhirnya mendapat kepastian. Kepala Puskesmas Pameungpeuk Ema memastikan bahwa jenazah tersebut tidak terindikasi virus Corona. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Sari Asih tidak terindikasi COVID-19," kata Ema seperti dalam video berisi pernyataannya di hadapan massa.

Selain menjelaskan terkait kepastian status jenazah, Ema juga menjelaskan maksud pemulasaraan jenazah menggunakan peti. "Saya beserta tim Satgas COVID-19 membuat keputusan untuk melakukan pemulasaraan berdasarkan prosedur COVID-19 demi kemaslahatan semua masyarakat Pameungpeuk," tutur Ema.

Setelah mendapat penjelasan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Personel gabungan TNI-Polri berjaga di lokasi saat aksi berlangsung.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads