Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi pada 6 Mei 2020 mendatang. Pemkab Garut akan menerapkan PSBB parsial di wilayahnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut mendukung penuh kebijakan yang diambil Kang Emil tersebut. Pemkab Garut siap mengikuti.
"Jadi Garut mendukung kebijakan Bapak Gubernur yang menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat menetapkan PSBB termasuk Garut," ucap Rudy kepada wartawan di Pendopo, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan, Kabupaten Garut siap mendukung upaya tersebut. Berdasarkan hasil rapat tertutup yang digelar Pemkab, Kamis pagi tadi, kata Rudy, pihaknya sepakat untuk menerapkan PSBB parsial.
"Nah kami, di sini, di Garut tadi telah sepakat untuk melakukan PSBB parsial," kata Rudy.
Namun, Rudy menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum menentukan daerah mana saja di Garut yang akan diberlakukan PSBB parsial ini. Rudy menyebut pihaknya menunggu surat edaran resmi dari Gubernur.
"Kita ingin lihat dulu suratnya. Kita tidak ingin bertentangan dengan kriteria nanti yang ditentukan pemerintah provinsi. Daerah mana saja yang akan dilakukan PSBB nanti kami tentukan setelah suratnya kami terima," tutup Rudy.
(mud/mud)