Wabup Garut: Jenazah yang Dikirim Tanpa Peti Berstatus PDP Corona

Wabup Garut: Jenazah yang Dikirim Tanpa Peti Berstatus PDP Corona

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 20:52 WIB
Ambulans Bawa Jenazah Positif Corona di Garut
Ambulans membawa jenazah dari Tangerang tanpa SOP COVID-19 (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengklarifikasi jenazah yang diangkut dari Banten ke Pameungpeuk, Garut kemarin adalah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona.

"Jadi yang pasien yang Pameungpeuk tadi malam, kan ada laporan, saya minta untuk diteliti bagaimana kami simpulkan itu PDP Corona," ucap Helmi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/2020).

Helmi mengatakan, setelah mendapat kiriman jenazah tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran, setelah menghimpun data terkait pasien, pasien tersebut ternyata berstatus PDP Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa PDP, satu karena ada keterangan dari RS yang merawat. Kedua, kita tidak bisa menyatakan positif karena tidak dilakukan swab test," katanya.

Kendati demikian, Helmi tetap menyayangkan jenazah yang dikirim dari Banten itu tidak dipulasara sesuai dengan standar COVID-19. Akibatnya, warga di Pameungpeuk sempat panik.

ADVERTISEMENT

Helmi juga memastikan dirinya langsung memerintahkan petugas medis di Garut untuk menjalankan standar medis terhadap jenazah itu.

Setiba di Garut, petugas Puskesmas langsung memulasara kembali jenazah tersebut sesuai standar COVID-19, dengan dibungkus plastik dan peti mati.

"Ini harus sesuai dengan SOP demi selamatkan masyarakat kita, maka harus dilakukan prosedur sebagaimana kepada pasien COVID-19," ucap Helmi.

Sebelumnya diberitakan, warga Pameungpeuk geger lantaran kedatangan jenazah warganya dari Banten pada Senin (27/4).

Jenazah tersebut bikin heboh lantaran diangkut ambulans tanpa standar COVID-19. Diketahui jenazah tersebut hanya menggunakan kafan tanpa plastik dan peti mati.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Garut Ricky Rizky Darajat sebelumnya mengkonfirmasi bahwa berdasarkan rekam medis, jenazah tersebut terindikasi positif Corona.

"Menurut rekam medis, hasil dari rumah sakit tersebut, ada kepada ke COVID-19. Ya informasinya begitu, positif COVID-19 dari rumah sakit sana," kata Ricky saat dikonfirmasi detikcom, Selasa.

Jenazah pria berusia 45 tahun asal Cidahon, Pameungpeuk itu sendiri kini sudah dimakamkan. Jenazah dimakamkan dengan standar COVID-19.

ORANG TERDEKAT DIDATA PEMKAB

Terkait jenazah tersebut, Pemkab Garut akan melakukan tindaklanjut berupa mendata kontak erat dengan pasien tersebut. Wabup Helmi mengatakan, tim Penanganan COVID-19 Garut saat ini tengah melakukan pendataan.

"Kontak erat kami periksa hari ini atau besok. Tim surveilans hari ini tengah mencari. Besok atau hari ini dilakukan Rapid Test dan Swab Test," ungkap Helmi.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads