Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi. Namun Cianjur akan tetap berfokus pada penerapan PSBB kecamatan yang terdapat pasien positif dan masuk zona merah.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan PSBB provinsi sudah disepakati bersama oleh setiap daerah di Jawa Barat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Namun Cianjur, yang masih berstatus zona kuning, hanya akan mengajukan PSBB parsial atau sebatas dilakukan di kecamatan tertentu yang rawan, padat penduduk, dan sudah ditemukan kasus positif.
"Pada dasarnya kami setuju adanya PSBB provinsi untuk mencegah penyebaran di Jawa Barat, tapi Cianjur sebatas PSBB parsial," tuturnya kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, Pemkab Cianjur hanya akan berfokus pada kecamatan yang memang dinilai rawan penyebaran. Sebab, hal itu dinilai lebih efektif dibanding melakukan pembatasan secara total. Apalagi Cianjur merupakan daerah yang terluas di Jawa Barat.
"Misalnya di tiga kecamatan yang sudah ada pasien positif COVID-19, kemudian kecamatan yang berbatasan dengan zona merah, dan kecamatan yang padat penduduk. Itu yang diutamakan untuk menjalankan PSBB. Jadi Cianjur lebih ke pembatasan di tiap kecamatan yang rawan," tuturnya.
Herman berharap, dengan penerapan PSBB dan upaya pencegahan lainnya, penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, terutama Cianjur, bisa diminimalkan. "Targetnya COVID-19 ini segera berakhir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video PSBB Jawa Barat Skala Provinsi Diajukan, Ini Alasannya: