Pandemi Corona, Pengosongan Lahan UIII Ditunda hingga Beres Lebaran

Pandemi Corona, Pengosongan Lahan UIII Ditunda hingga Beres Lebaran

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 15:04 WIB
Pemerintah mulai membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok. Lokasi proyek UIII sempat dikunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pembangunan kampus UIII di Depok, Jawa Barat. (Foto: dok.Kementerian PUPR)
Bandung -

Proses pengosongan lahan di area pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan kembali dilanjutkan. Pengosongan dilakukan seusai Lebaran 2020.

Pengosongan ini seiring dikabulkannya eksepsi dari Kementerian Agama (Kemenag) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan soal tanah yang digugat warga atau penggarap yang tergabung dalam Badan Musyawarah Warga Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTVSI). Dikabulkannya eksepsi tersebut otomatis menolak gugatan penggugat dengan nomor perkara 137/G/2019/PTUN.BDG itu.

Meski demikian, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Arskal Salim mengatakan penundaan pengosongan saat ini bukan semata-mata adanya gugatan. Menurut dia, pihaknya menunda terlebih dahulu pengosongan karena saat ini tengah menghadapi bulan puasa dan kondisi pandemi Corona atau COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengosongan lahan--kami pakai istilah pengosongan lahan--karena itu tanah milik Kementerian Agama. Jadi kami ingin mengosongkan agar kami dapat meneruskan proses pembangunan. Pada 2020 ini, sudah ada rencana pelaksanaan tersebut. Ini tertunda karena wabah COVID-19 ini. Kami juga tidak bisa bergerak secara leluasa untuk, misalnya, mengumpulkan data dari para penggarap yang ada di lokasi sana, mengidentifikasi siapa," ucap Arskal dalam konferensi pers secara online, Jumat (30/4/2020).

Arskal mengatakan proses pengosongan akan ditunda sementara hingga selesai bulan puasa atau setelah Lebaran nanti. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, Pemkot Depok, Polres Depok, Kodim, Kejaksaan, hingga pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Maka kami menunda itu hingga awal Mei atau Juni. Setelah Lebaran mudah-mudahan kami akan bisa melanjutkan proses pengosongan lahan dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan," tuturnya.

"Semua sudah kami koordinasikan. Kami akan memulai kembali pengosongan lahan ini setelah Lebaran. Karena suasana tidak mendukung. Kalau di bulan puasa begini, ada langkah-langkah yang nantinya menimbulkan gejolak. Kita biarkan bulan puasa ini kita beribadah dengan tenang, khidmat, dan khusyuk. Semua ingin seperti itu," Arskal menambahkan.

COVID-19 Diprediksi Mereda Bulan Juni, Apa Kata Dokter di Lapangan?:

Kuasa hukum Kemenag Mirsad menambahkan penundaan pengosongan ini murni karena adanya COVID-19. Apalagi Kota Depok tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Penertiban ini diatur dua tahap. Tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama selesai, tahap kedua menunggu karena ada persoalan COVID-19, apalagi di Depok (sedang) PSBB. Sehingga kita sementara didinginkan dulu, bukan berarti ada perkara ini, tidak ada pengaruh penertiban, hanya menyangkut administratif," tuturnya.

"Kalau PTUN nggak ada eksekusi, kami bukan karena ada perkara ini, bukan itu. Murni COVID-19 dan bulan puasa biar beribadah dan nggak ke mana-mana. Kalau kita tertibkan, mereka akan ke mana-mana," Mirsad menambahkan saat konferensi pers yang sama.

Mirsad mengatakan sosialisasi akan dilakukan sekaligus memverifikasi data warga untuk mendapat santunan. Sejauh ini, menurut dia, berdasarkan data dalam gugatan, ada 326 orang yang menggugat.

"Kami sudah sosialisasi, kami akan sosialisasi lagi untuk verifikasi data. Nanti ada penilaian mereka yang memenuhi persyaratan diberi santunan, tapi mereka yang tidak memenuhi akan ditertibkan dan dikosongkan. Kalau jumlah (yang masih bertahan) cukup banyak, tapi kalau diukur dari gugatan PTUN ada 326 orang yang menggugat. Tapi di luar itu yang setuju juga banyak. Mereka nggak ikut menggugat," tutur Mirsad.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads