Penyaluran bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mengalir kepada warga yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19. Namun, dalam prosesnya, ada 2.366 paket bantuan senilai Rp 500 ribu itu yang ditolak penerima, sehingga dikembalikan kepada petugas yang mengantarkan sampai Rabu (29/4/2020).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan paket yang dikembalikan akan disalurkan kepada panti sosial atau panti jompo, khususnya yang dikelola oleh swasta.
"Ada bahan yang tidak tahan lama, misalnya telur, ini atas kesepakatan kita, sementara itu yang kami lakukan," ujar Daud dalam konferensi pers daring, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Logistik GTPP COVID-19 Jabar Arifin Soedjayana mengatakan, sejauh ini sudah ada 36 ribu bantuan yang disalurkan kepada warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Saat ini masih di angka 36.817 yang didistribusikan. Kalau yang dikembalikan ada sekitar 2.366. Sekitar 1 persen," kata Arifin ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020).
Arifin menjelaskan mayoritas penolakan bantuan sosial ini berasal dari pemerintah desa. Terkait alasannya, pihaknya masih berkoordinasi dengan PT Pos sebagai penyalur bantuan untuk mengetahui secara pastinya.
"Tapi itu ditolak itu ada yang ditolak karena memang belum dikirimkan atau ditolak oleh pemerintahan desanya, jadi bukan retur dalam artian karena meninggal atau beda NIK. Kalau karena itu mah sedikit, nggak terlalu banyak," ucap Arifin.