Petugas PT Pos Indonesia ditolak sejumlah warga Kota Bandung saat hendak memberikan paket bantuan dari Pemprov Jabar. Video penolakan itu viral di media sosial (medsos).
Sekretaris Regional 5 Jabar Banten PT Pos Indonesia Dadang Budi Ganjar membenarkan informasi tersebut.
"Betul, itu di Kopo (Kota Bandung)," kata Dadang via sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ditolak warga, Dadang menyebut, pihaknya tetap melaksanakan tugas Gubernur dengan menyampaikan surat panggilan kepada penerima untuk membawa paket bantuan tersebut yang disimpan di kantor Pos terdekat.
"Kami tetap harus melaksanakan penyampaian kiriman dari Gubernur ini. SOP yang ada ketika ada hambatan, kami menitip surat, semacam surat panggilan silakan datang ke hub terdekat," ungkapnya.
Pada saat di lapangan, petugas PT Pos menyampaikan soal data bukan kewenangan pihaknya. Namun pihaknya tetap harus melaksanakan perintah dari Gubernur.
"Jadi katanya karena di wilayah tersebut mungkin yang berhak mendapatkan banyak. Tapi kan bukan tahap ini saja, ada tahap berikutnya. Walaupun begitu, soal data bukan kewenangan saya," jelasnya.
Menurutnya, petugas PT Pos yang mengantarkan bantuan paket sembako itu balik lagi dan paket sembako dititipkan di kantor Pos terdekat.
"Iya balik lagi, surat panggilan dititipkan ke RT dan RW untuk yang bersangkutan bawa ke kantor Pos terdekat. Dititipkan di hub terdekat di kantor Pos Jalan Kopo, Situ Saeur," ujarnya.
Seperti diketahui, bantuan itu ditolak warga RW 08 Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, karena hanya dua keluarga yang hanya mendapatkan bantuan tersebut.
"Satu RT itu yang dapat dua orang, isi paket ada tunai dan nontunai. Tunai Rp 150 ribu dan sembako seharga Rp 350 ribu," pungkasnya.
Kakek Ini Tolak Bantuan, Minta Dialihkan ke Warga yang Lebih Butuh:
(wip/mud)