Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).
Keputusan itu menyusul telah disetujuinya PSBB oleh Kementerian Kesehatan untuk wilayah Bodebek, yang mulai berlaku efektif pada Rabu (15/4/2020) dini hari mendatang.
"PSBB kedua adalah Bandung Raya. Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung,Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Pakuang, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Seperti ini peta persebaran virus Corona di wilayah Bandung Raya:
Kota Cimahi
Di Kota Cimahi, jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif menyentuh angka 21 orang. Jumlah warga yang positif aktif berkisar di angka 17 orang, satu orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC) jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Cimahi seluruhnya berjumlah 35 orang, 25 masih dalam pengawasan dan 10 orang telah dinyatakan selesai diawasi.
Angka orang dalam pemantauan (ODP) di Cimahi menginjak 609 ODP. 457 masih dalam proses pantau dan 152 lainnya telah selesai menjalani masa pemantauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RK: Penerapan PSBB di Kabupaten Akan Berbeda Dengan di Kota:
Kabupaten Bandung Barat
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (pik.bandungbaratkab.go.id) menampilkan ada 15 orang yang terkonfirmasi positif Corona.
13 orang masih menjalani perawatan dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. Jumlah PDP di kabupaten ini seluruhnya mencapai 20 orang, 12 orang masih menjalani perawatan, 6 orang pulang dan sehat, sedangkan 2 orang lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, seluruh ODP di kabupaten ini mencapai 261 ODP. 87 masih dalam proses pantau dan 174 lainnya telah selesai menjalani masa pemantauan.
Salah satu klaster atau titik penyebaran COVID-19 berasal dari kabupaten ini, tepatnya di Lembang dalam seminar GBI di Lembang.
Kabupaten Bandung
Laman Sabilulungan Jihad Melawan Corona atau Sawarna (covid19.bandungkab.go.id) merilis ada total 17 orang warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. Dua di antaranya dinyatakan sembuh dan dua lainnya meninggal dunia.
Kecamatan Margaasih dan Bojongsoang menjadi daerah yang paling banyak ditemukan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bandung, dengan jumlah gabungan 8 orang.
Sementara itu total PDP di Kabupaten Bandung mencapai 111 orang, 17 orang positif COVID-19, 62 selesai menjalani masa pengawasan dan 32 lainnya telah menjalani proses pengawasan.
Jumlah ODP di Kabupaten Bandung mencapai 1137 orang, 381 masih dalam pemantauan dan 745 telah selesai menjalani pemantauan.
Kabupaten Sumedang
Di Kabupaten Sumedang jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 8 orang. Data itu ditampilkan laman covid19.sumedangkab.go.id. Di laman ini, memberikan informasi yang lebih menrinci terkait identitas pasien. Pengguna bisa mengetahui jenis kelamin, status kewarganegaraan, dan rentang usia.
Mayoritas warga yang positif di Sumedang berkisar di usia milenial 20-40 tahun. Dan ditemukan satu orang pasieyang terkonfirmasi COVID-19 yang berusia lanjut dengan rentang usia 60-69 tahun.
Sedangkan jumlah PDP mencapa 15 orang. Di kabupaten ini ditemukan seorang PDP dengan usia termuda kurang dari lima tahun dan PDP tertua dengan usia lebih dari 80 tahun. Semua PDP berstatus WNI.
Untuk jumlah ODP, laman AMARI-COVID-19 mencatat ada 500 ODP. 418 masih menjalani pemantauan dan 81 orang lainnya telah selesai dipantau.
Kota Bandung
Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung (Pusicov) menunjukkan ada 77 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah ini, merupakan yang terbanyak dibandingkan seluruh wilayah lainnya di Bandung Raya.
Jumlah keseluruhan PDP di Bandung mencapai 282 orang, 141 masih dirawat dan 141 lainnya telah dinyatakan sehat.
Sementara itu jumlah ODP di Bandung mencapai 2321 orang, 515 orang telah selesai menjalani proses pemantauan dan 1806 telah selesai dipantau.