PNS Cianjur Terancam Sanksi Gegara Bawa Pulang Pasien Corona

PNS Cianjur Terancam Sanksi Gegara Bawa Pulang Pasien Corona

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 18:22 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Cianjur -

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman bakal memberikan sanksi tegas kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang turut serta dalam pemulangan paksa pasien terindikasi positif Corona dari RS Dharmais Jakarta. Pasien itu dibawa pulang ke kampung halamannya di Cianjur.

Herman mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur untuk memeriksa PNS tersebut. "Akan diberikan sanksi. Ketika Pemkab sedang berupaya mencegah penyebaran Corona di Cianjur, PNS ini malah membawa keluarganya yang terindikasi positif ke Cianjur, tanpa langsung mengisolasi di rumah sakit," kata Herman kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

"Makanya akan ditindak, apalagi statusnya PNS," ucap Herman menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib menuturkan PNS yang bertugas di Puskesmas Sukamahi Cianjur tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun, lanjut Budi, pemanggilan menunggu PNS tersebut selesai masa inkubasi. Sebab, PNS itu patut diduga berinteraksi dengan pasien yang merupakan kakaknya.

"Diperiksa dulu kesehatannya. Kalau dipastikan negatif, maka langsung dipanggil untuk diperiksa. Kami akan kerja sama dengan Inspektorat Daerah," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, ada beberapa hal yang membuat PNS tersebut diancam dengan aturan terkait kedisiplinan. Di antaranya pergi keluar daerah yakni Jakarta tanpa izin, membawa paksa pasien diduga positif Corona, dan membahayakan keluarga serta lingkungan sekitar dengan membawa pulang pasien tersebut.

"Tapi untuk lebih jelasnya sanksi dan aturan disiplin apa yang dilanggar akan dibahas setelah pemanggilan. Tapi memang yang bersangkutan PNS, harusnya memberi edukasi dan contoh bagi masyarakat. Bukannya melakukan tindakan yang melanggar dan membahayakan," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, pasien terindikasi positif Corona asal Cianjur dibawa pulang paksa oleh keluarganya dari RS Dharmais Jakarta. Bahkan salah seorang keluarga yang membawa pulang merupakan PNS yang bertugas di puskesmas wilayah Cianjur.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads