Pasien terindikasi positif Corona dibawa pulang paksa keluarga dari rumah sakit di Jakarta ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Padahal pasien itu mesti menjalani isolasi. Bahkan salah seorang keluarga yang membawa pulang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di puskesmas wilayah Cianjur.
Perempuan yang semula dirawat lantaran mengidap penyakit kronis itu dibawa pulang paksa keluarga setelah menjalani rapid test. Hasil tes tersebut terindikasi positif.
Pasien seharusnya dirawat dan diisolasi. Namun, enam orang keluarga pasien yang datang ke rumah sakit di Jakarta, bersikukuh membawanya pulang ke Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat informasi pasien dibawa pulang paksa dari pihak RS Dharmais Jakarta. Setelah dicek ternyata pasien sudah ada di rumah," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal, Kamis (2/3/2020).
"Padahal seharusnya tetap diisolasi di sana (RS Dharmais Jakarta). Jika dibawa ke Cianjur, juga tetap menjalani isolasi di rumah sakit di Cianjur," ujar Yusman menambahkan.
Melihat Bagaimana Cara Virus Corona Menyerang Tubuh:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Tresna Gumilar, mengatakan keluarga pasien yang memulangkan paksa itu antara lain perawat berstatus PNS yang bertugas pada salah satu puskesmas di Kabupaten Cianjur.
"Iya salah seorang keluarganya berstatus PNS di salah satu puskesmas," katanya.
Tresna menyayangkan tindakan PNS di lingkungan kesehatan itu yang malah memulangkan paksa pasien terindikasi positif Covid-19 tersebut. "Seharusnya petugas puskesmas itu paling mengerti, dan memberikan contoh, bukannya malah memulangkan keluarganya yang terindikasi Corona," ucapnya.
"Minimalnya memindahkan isolasi dari Jakarta ke Cianjur, tidak dibawa ke rumah. Kami sedang upayakan komunikasi dengan BKPPD untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut pada yang bersangkutan," Tresna menambahkan.