PNS cs Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Terancam 7 Tahun Bui

Round-Up

PNS cs Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Terancam 7 Tahun Bui

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 10:55 WIB
Polres Cianjur berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian ratusan kotak masker di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur. Ini dia tampangnya.
Tampang pencuri masker di Cianjur (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian 360 kotak masker di Gudang Farmasi Rumah Sakit Pagelaran Kabupaten Cianjur. Parahnya, salah satu pelaku merupakan PNS dan menjadi otak dari pencurian masker di tengah merebaknya Covid-19.

Terungkapnya kasus masker tersebut berawal ketika pihak direksi mengecek ketersediaan stok masker, lantaran ada permintaan dari sejumlah rumah sakit yang kekurangan stok.

"Begitu dicek, ternyata stok yang ada tinggal 60 kotak, padahal awalnya ada 370 kotak. Dari situ kami membuat laporan pada Plt Bupati dan Polres Cianjur, jika stok masker untuk tenaga medis di RSUD Pagelaran hilang," ungkap Direktur Utama RSUD Pagelaran, Awie Darwizar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, menurut Awie, pencurian tersebut bukan yang pertama. Pada Februari lalu stok masker juga hilang, bahkan jumlahnya mencapai 200 kotak.

"Bukan yang pertama, sudah beberapa kali. Makanya kami laporkan kejadian ini. Apalagi masker ini jadi kebutuhan utama untuk tenaga medis di tengah fokus penanganan Covid-19," kata dia.

ADVERTISEMENT

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yakni Isep Suherlan Fansuri, Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan.

Curi Masker di RS Cianjur Demi Beli Motor, Pelaku Untung Rp 24 Juta:

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, tiga orang pelaku merupakan pegawai RSUD Pagelaran yang melakukan tindakan pencurian di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran. Sedangkan satu orang pelaku yakni Cecep merupakan pemilik apotek yang menjadi penadah dari masker curian.

Bahkan, salah seorang pelaku yakni Isep Suherlan Fansuri merupakan PNS yang menduduki jabatan struktural dan ternyata menjadi otak dari pencurian 360 kotak masker di tengah Pandemi Covid-19.

Pelaku menjual masker curian dengan harga Rp 100 ribu per kotak berisi 50 buah masker. Dengan harga jual itu, pelaku berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah.

"Kalau jumlah yang pasti dari nilai jualnya masih kami dalami, tapi dari hasil transaksi yang masuk ke rekening pelaku, ada tiga transferan. Pertama Rp 23 juta, kedua Rp 18 juta, dan ketiga Rp 14 juta," tambah Juang.

Menurut Juang, uang hasil curian itu digunakan Isep Suherlan yang menjadi pelaku utama untuk membeli satu unik sepeda motor Honda Vario. Selebihnya uang tersebut dibagikan pada dua pelaku lainnya yang merupakan anak buah dari Isep.

"Uangnya dibelikan sepeda motor, terus uangnya dibagikan dengan dua pelaku lainnya. Katanya untuk keperluan sehari-hari. Dari hasilnya masih tersisa uang Rp 5 juta, dan kami amankan sebagai barang bukti bersama sepeda motor yang dibeli dari uang hasil mencuri masker. Kalau yang satu pelaku lagi, yakni Cecep dia sebagai penadah," kata dia.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads