Sespim Polri Disemprot Disinfektan dan RS Cibabat Hapus Jam Besuk

Sespim Polri Disemprot Disinfektan dan RS Cibabat Hapus Jam Besuk

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 20:09 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Bandung Barat -

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-)19 selama pelaksanaan pendidikan Sekolah Staf dan Pemimpin Menengah (Sespimmen) dan Sekolah Staf dan Pemimpin Tinggi (Sespimti) 2020. Pihaknya menyiapkan hand sanitizer, disinfektan, masker, serta thermal scanner untuk mengecek kondisi tubuh para peserta didik.

"Tidak ada perbedaan, semua langkah pencegahan sama. Kita sudah lakukan penyemprotan dan rutin dilaksanakan selama pelaksanaan pendidikan. Lalu kita lihat perkembangannya," ujar Kepala Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rio S. Djambak di Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (17/3/2020).

Selain itu, peserta didik Sespim Polri bakal diberikan pembatasan kegiatan di luar. "Kebijakan pimpinan mengurangi kegiatan keluar, jangan sampai mereka keluar membawa penyakit, ataupun sebaliknya mereka ke sini membawa penyakit. Risikonya kita minimalisir," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta didik Sespimmen dan Sespimti juga dilarang melakukan kontak langsung, misalnya berjabat tangan. Jabat tangan cukup dengan mengangkat kedua tangan di atas dada.

Pendidikan Sespimti Dikreg Ke-29 diikuti sebanyak 84 orang serta Sespimmen Dikreg ke-60 diikuti 241 orang yang pembukaannya dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

ADVERTISEMENT

RSUD Cibabat Tiadakan Jam Besuk

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi menghapus jam besuk untuk pasien rawat inap sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Cimahi No. 8 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.

"Jam besuk ditiadakan berlaku sejak hari ini. Kebijakan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi sampai batas waktu yang belum ditentukan," tutur Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono.

Selain meniadakan jam kunjungan untuk pasien, RSUD Cibabat juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yakni hanya satu orang. "Penunggu pasien wajib mengenakan kartu penunggu pasien juga. Masyarakat diharapkan memahami kebijakan tersebut sebagai antisipasi," katanya.

Selain itu, karyawan, pasien, serta pendamping pasien akan di-screening sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Cibabat. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, gerbang utama, dan lobi Gedung C.

Disdukcapil Bandung Barat Terapkan Layanan Online

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghentikan pelayanan administrasi secara langsung atau tatap muka.

Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan keputusan itu ditempuh untuk mengurangi kontak langsung dengan masyarakat banyak dan menghindarkan adanya kerumunan massa dalam satu tempat.

"Langkah ini juga diterapkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Dirjen Dukcapil RI dan Edaran Bupati akhirnya kami akan menerapkan pelayanan online," ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara online. Untuk pelayanan online, masyarakat bisa mengakses situs resmi disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads