Fakta Bentrok Ormas di Sukabumi: Berawal dari Kandang Ayam-Lumpuhkan Jalan

Fakta Bentrok Ormas di Sukabumi: Berawal dari Kandang Ayam-Lumpuhkan Jalan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 26 Jan 2020 12:49 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah

Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Sabtu (25/1/2020).

Para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun Wisnu tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.

Tiga orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat," ucap Wisnu.


Pelaku Buang Barang Bukti

Selain tersangka, RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Polisi menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB).

"Untuk motifnya hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada," ujar Wisnu.


(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads