Polisi bergerak menyelidiki kejadian pembunuhan tersebut. Selang dua hari kemudian, tim Sat Reskrim Polres Subang dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil menemukan pelaku.
Tim gabungan menangkap Gunawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/1), pukul 03.00 WIB. Gunawan mengaku telah menghabisi nawa sopir taksi online tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya tim berhasil mengamankan mobil korban dari seseorang. Selanjutnya, tim gabungan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diketahui bernama Gunawan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku mengakui perbuatannya itu," kata Erlangga.
Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini