Gadis Cilik di Garut Digilir Enam Temannya, Komnas PA: Tak Bisa Ditolerir

Gadis Cilik di Garut Digilir Enam Temannya, Komnas PA: Tak Bisa Ditolerir

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 18 Jan 2020 15:03 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan anak (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Garut - Aksi bejat dilakukan empat pemuda dan dua anak belum cukup umur asal Garut, Jabar. Mereka tega menggilir temannya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam kejadian tersebut. Kabid Hubungan Antar Lembaga Komnas PA Jabar, AR Enggang Simpaty mengatakan, aksi tersebut tidak bisa ditolerir.

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Tidak ada tempat. Artinya tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan anak," ucap Enggang saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihaknya mengaku, tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendampingi korban. Kondisi psikis korban dikhawatirkan terganggu usai kejadian yang menimpanya.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan mendalami kasusnya," kata Enggang.

"Korban ini harus didampingi psikiater untuk pemulihan kondisi psikisnya. Kami khawatir kejadian ini akan menimbulkan penderitaan bagi korban," Enggang menambahkan.

Enggang berharap polisi menangani kasus ini dengan tepat. Pihaknya mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus ini.

"Kami tentunya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bertindak cepat menangani kasus ini hingga dapat terungkap dalam waktu yang cepat," pungkas Enggang.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pahit dialami seorang gadis belia berusia 14 tahun asal Garut. Dia digauli enam temannya sendiri hingga hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, kejadian itu berlangsung dua kali, yakni pada bulan September dan November 2019.


Menurut keterangan polisi, saat itu korban mulanya diajak oleh salah seorang pelaku untuk berkunjung ke sebuah rumah. Setibanya di rumah tersebut, korban bertemu dengan lima orang pelaku lainnya.

Saat itu, para pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras. Korban kemudian digilir oleh keenam tersangka yang masing-masing berinisial SM (22), MR (20), DD (21) dan DT (19), serta dua bocah di bawah umur yakni H dan R.

Akibat kejadian itu korban hamil. Saat ini usia kandungannya 2,5 bulan. Aksi itu sendiri pertama kali diketahui orang tua korban. Ibu korban curiga lantaran perut anaknya membesar. Akhirnya setelah diinterogasi korban mengaku telah dicabuli enam temannya.

Simak Video "Miris! Siswi SD di Blitar Digilir 8 Lelaki Selama 5 Hari"

[Gambas:Video 20detik]

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads