Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Popon Ajizah menjelaskan upaya menutup ruang gerak calo di Disdukcapil dilakukan mulai proses pendaftaran hingga pengambilan nomor antrean. Dari yang semula dibuka sejak pukul 06.30 WIB, kini menjadi pukul 07.30 WIB.
Selain itu, akses masuk pemohon ke ruangan di Kantor Disdukcapil dibatasi hanya untuk yang perekaman dan keperluan penting lainnya. "Pembukaan pendaftaran dan nomer antrean harus dilakukan oleh sendiri dan dibuka saat ramai. Sehingga para calo tidak memiliki kesempatan untuk ikut mengambil nomor antrean. Yang masuk juga dibatasi, sehingga mereka tidak bisa masuk seenaknya," kata Popon ditemui di kantornya, Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan banyaknya kuota per hari, upaya memperketat proses pencetakan diharapkan tidak ada celah bagi calo untuk memanfaatkan penambahan kuota tersebut.
Disdukcapil juga mengimbau ke warga yang mengurus administrasi kependudukan untuk memproses sendiri kebutuhannya dan tidak melalui calo.
"Kami pasang spanduk terkait imbauan tersebut. Kami tegaskan untuk tidak melalui calo," ucap Popon.
Soal dugaan adanya oknum pegawai Disdukcapil yang bekerja sama dengan para calo, Popon masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi. "Kami masih tunggu, kan setelah penangkapan 10 orang calo itu ada dugaan pegawai yang terlibat. Tapi untuk siapa-siapanya masih belum tahu, tunggu hasil dari polisi. Kalau memang ada, pasti kami tindak tegas," tutur Popon. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini