Berita Hari Ini di Jabar: Perampok Berkedok PSK-Heboh Jalan Berasap di Bandung

Berita Hari Ini di Jabar: Perampok Berkedok PSK-Heboh Jalan Berasap di Bandung

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 19:38 WIB
Jalan berasap di Bandung. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Bandung - Sejak pagi hingga sore hari sejumlah topik pemberitaan di Jawa Barat menyita perhatian publik. Mulai aksi perampok sadis berkedok pekerja seks komersial (PSK) online di Karawang hingga heboh jalan berasap di Kota Bandung.

Berikut rangkuman beritanya.

Perampok Berkedok PSK Online di Karawang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi berhasil meringkus komplotan perampok berkedok PSK online di Kabupaten Karawang. Para pelaku bahkan tak segan menganiaya korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, salah seorang pelaku Naela Astuti (26) berperan sebagai PKS. Ia memasang foto seksi di akun medsos untuk menggaet lelaki yang sekaligus jadi target perampokan.

"Komplotan ini sudah lima kali beraksi. Aksi mereka yang terakhir paling sadis, sampai membakar tubuh korbannya. Komplotan ini juga pernah menganiaya korban lainnya beberapa bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).


Korban terakhir mereka yaitu Luki (26). Ia dianiaya hingga dibakar oleh pelaku lainnya Rasul Raghid (25) dan Hamdani alias Dani (24) di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1).

"Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki mengalami luka bakar 40 persen," tutur dia.

Berita Hari Ini di Jabar: Perampok Berkedok PSK-Heboh Jalan Berasap di BandungPolisi menangkap komplotan perampok yang bakar pemuda Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Namun, kata Bimantoro, aksi mereka baru terungkap lantaran para korban tak ada yang lapor polisi. "Korban terakhir pun laporan dari pegawai hotel. Segera kami ringkus komplotan ini," kata Bimantoro.

Bimantoro mengungkapkan empat aksi lainnya dilakukan komplotan ini sejak tahun lalu. Modusnya serupa, Naela berkomunikasi dengan korban lalu mengajak bertemu. Kemudian kedua tersangka yang lain datang serta mengaku sebagai pacar dan sepupu Naela. Melalui ancaman, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga.


Heboh Jalan Berasap di Bandung

Kepulan asap tiba-tiba muncul dari jalanan aspal pas persimpangan Pasteur-Cipaganti, Kota Bandung, Senin (13/1/2020). Asap tersebut itu diduga berasal dari kabel optik yang tertanam di bawah jalan.

Berdasarkan video berdurasi 9 detik yang di-posting di Twitter akun @infobdg, kepulan asap tersebut muncul di aspal yang berada tepat di pemberhentian lampu lalu lintas. Asap berwarna putih itu muncul dari dua titik.


Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, M Ramdhan mengatakan kejadian serupa juga terjadi kemarin malam. Namun, asap yang keluar hari ini lebih besar dibandingkan kemarin. "Kalau dari cerita warga mah kemarin juga ada asap keluar dari aspal itu malam-malam. Kalau kata warga sekarang lebih besar asapnya," kata Ramdhan di lokasi.

Kabid Pemadaman, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung A Kurnia mengatakan kepulan asap itu muncul setelah terdengar letupan dari bawah aspal jalan. Tercium bau menyengat menyerupai kabel terbakar.

"Berdasarkan keterangan petugas Dishub di lokasi, terlihat kepulan asap di bawah aspal dan terdengar suara letupan dari bawah aspal, kemudian berbau menyengat seperti kabel terbakar," kata Kurnia dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, dugaan sementara asap berasal dari kabel optik milik Telkom yang tertanam di bawah aspal. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan petugas PLN. "Menurut petugas PLN diperkirakan Kabel milik Telkom, apabila kabel milik PLN, jaringan listrik akan terjadi Trip," ujar Kurnia.

Badai di Tol Cipali

Video badai mengamuk di KM 166 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) beredar di jagat maya. Akibatnya, sejumlah fasilitas di rest area rusak diterjang badai.

Corporate Communication Dept Head PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Theresia Dyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Dyah menjelaskan kejadian angin kencang yang merusak sejumlah fasilitas di KM 166 Tol Cipali itu terjadi Sabtu (11/1) kemarin.

"Beberapa fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rusak, tidak berfungsi secara maksimal," kata Dyah dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (13/1/2020).


Pihaknya memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengelola langsung membenahi sejumlah kerusakan akibat terjangan angin kencang.

"Penanganan yang maksimal segera dilakukan ASTRA Tol Cipali bersama dengan pengelola rest area KM 166. Saat ini kondisi rest area KM 166 dan PJU yang berada di sekitar KM 166 sudah dapat berfungsi kembali," tutur Dyah.

Pihaknya mengimbau agar pengguna jalan tol tetap berhati-hati. Pengecekan kendaraan perlu dilakukan. Apabila letih disarankan untuk beristirahat di rest area.

[Gambas:Video 20detik]


Sidang Suap Iwa Karniwa

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa didakwa menerima duit Rp 900 juta. Iwa menerima uang itu dari PT Lippo Cikarang berkaitan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi guna kepentingan proyek Meikarta.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana Iwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/1/2020). Dalam sidang ini, Iwa duduk sebagai terdakwa.

"Perbuatan terdakwa menerima sejumlah uang Rp 900 juta melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman dan Waras Wasisto yang bersumber dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang pembangunan Meikarta," ucap jaksa KPK saat membacakan dakwaan.

Berita Hari Ini di Jabar: Perampok Berkedok PSK-Heboh Jalan Berasap di BandungIwa Karniwa menjalani sidang. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Satriadi merupakan karyawan PT Lippo Cikarang, Neneng Rahmi Nurlaili merupakan eks Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi, Henri Lincoln selaku Sekretaris Dinas PUPR, Soleman anggota DPRD Bekasi dan Waras Wasisto anggota DPRD Jabar.

Jaksa mengatakan pemberian uang itu untuk memuluskan pengesahan RDTR Kabupaten Bekasi guna kepentingan Meikarta yang diurus oleh Pemprov Jabar.

"(Pemberian) adalah untuk menggerakkan terdakwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan selaku Wakil Ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Provinsi Jawa Barat agar melakukan sesuatu dalam jabatannya untuk mempercepat persetujuan substansi dari Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang RDTR," kata jaksa.


Dalam dakwaan, jaksa menyebut RDTR sebelumnya sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bekasi untuk pengurusan RDTR wilayah pembangunan (WP) I dan IV serta WP II dan III proyek pembangunan komersial area Meikarta.

Di sisi lain, Iwa tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK. "Kami meninjau tidak eksepsi meskipun dakwaannya terdakwa merasa tidak sesuai," kata Anton Sulton kuasa hukum Iwa.
Halaman 4 dari 4
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads