Kecepatan Badai yang Rusak Rest Area Km 166 Cipali Capai 61 Km/Jam

Kecepatan Badai yang Rusak Rest Area Km 166 Cipali Capai 61 Km/Jam

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 16:08 WIB
Foto: Sejumlah fasilitas di KM 166 Tol Cipali rusak diterjang badai (Istimewa).
Majalengka - Badai mengamuk di rest area KM 166 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Sejumlah fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU) dan SPBU rusak.

Dalam video yang beredar di jagat maya, sejumlah fasilitas seperti meja, kursi, mesin pengisian bahan bakar, dan sejumlah orang terseret badai. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Kabupaten Majalengka memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kertajati Kaupaten Majalengka Ahmad Faa Izyn mengatakan kecepatan angin yang merusak sejumlah fasilitas di rest area KM 166 Tol Cipali mencapai 33 knot atau 61 kilometer per jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin dari analisa kami itu kecepatannya 33 knot, atau 61 kilometer per jam," kata Faa Izyn saat dihubungi detikcom, Senin (13/1/2020).

Faa Izyn memprediksi hingga 15 Januari nanti wilayah Majalengka berpotensi diguyur hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang. Biasanya, lanjut Faa Izyn, rata-rata kecepatan angin kencang mencapai 30 kilometer per jam.

"Kemarin itu di Cipali anginnya dua kali lipat kecepatannya. Potensi angin kencang ini berasal dari hujan. Kalau puting beliung itu ada tampaknya, kemarin itu angin dari hujan," katanya.

Faa Izyn mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap cuaca ekstrem.


Sebelumnya, Corporate Communication Dept Head PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Theresia Dyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Dyah menerangkan kejadian angin kencang yang merusak sejumlah fasilitas di KM166 Tol Cipali itu terjadi pada Sabtu (11/1/2020 kemarin.

"Beberapa fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rusak, tidak berfungsi secara maksimal," kata Dyah dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (13/1/2020). (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads