Berikut rangkuman beritanya:
Mobil F1 KW Ditilang Polisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan mobil menyerupai 'jet darat' itu ditilang saat malam tahun baru lalu. Saat itu, mobil tersebut tengah mengaspal di jalanan.
"Jadi saat malam pergantian tahun, kami melihat ada kendaraan ini sedang berkeliling di kawasan kota tepatnya di Bundaran Suci, Jalan Sudirman," ujar Asep kepada detikcom di kantornya, Selasa (7/1/2020).
Petugas yang curiga langsung menghampiri dan memberhentikan kendaraan tersebut. Betul saja, pengemudi tak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada penumpangnya dua orang. Saat diperiksa, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan bukti kepemilikan lain," ungkap dia.
Setelah ditelisik lebih detil, mobil itu ternyata motor Vespa yang dimodifikasi. Mobil berwarna merah dan kuning itu terbuat dari rangkaian besi. Di bagian belakang mobil F1 KW itu dipasang bendera merah-putih.
Tangki bensin mobil F1 KW itu berada di luar bagian mobil. Bensin berada di sebuah kompan dan tersambung ke mesin dengan sebuah selang.
"Ini mesinnya motor Vespa namun dimodifikasi sedemikian rupa menjadi menyerupai mobil Formula 1," ujar Asep.
Mobil F1 KW itu ditahan polisi dan saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Garut. Hingga saat ini pemilik kendaraan belum juga datang ke Polres Garut.
Iwa Karniwa Disidang Pekan Depan
Berkas perkara kasus suap Meikarta dengan tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, Iwa akan mulai disidangkan pekan depan.
Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan tim penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (7/1/2020). Sedangkan sidang diperkirakan berlangsung pada Senin (13/1/2020).
"Kemungkinan sidangnya Senin pekan depan," kata Panmud Tipikor PN Tipikor Bandung Yuniar.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses untuk persidangan. PN Tipikor Bandung akan segera menunjuk majelis hakim dan panitera yang menangani sidang itu.
Iwa Karniwa terseret kasus korupsi proyek pembangunan Meikarta. Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Rizky Febian Lapor Polisi
Rizky Febian membuat laporan ke polisi terkait meninggalnya sang ibunda, Lina. Laporan dibuat lantaran diduga ada kejanggalan dalam meninggalnya mantan istri Sule tersebut.
"Dia laporan kemarin ke Polrestabes (Bandung). Diduga adanya kejanggalan meninggalnya almarhumah," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Erlangga menyebut pihak pelapor atas nama Rizky Febian, anak Lina. Sementara itu, untuk terlapor belum disebutkan. "(Yang melaporkan) anaknya, Rizky Febian itu anaknya. Terlapornya tidak ada," ungkap dia.
Pelaporan ini berdasarkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga. "Ditemukan lebam-lebam. Di tubuh korban dan leher terdapat luka lebam," jelas dia.
"Menganggap bahwa pihak keluarga almarhumah, dalam hal ini Rizky (Febian), melihat bahwa itu menjadikan kejanggalan terhadap meninggalnya almarhumah," kata Erlangga.
Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020). Pengacara Lina, Abdurahman, menyebut Lina meninggal karena memiliki riwayat sakit lambung.
Pedagang Kopi Tewas Dipukul
Uci Sanusi (49) memukul mati pedagang kopi, Jejen Mulyana (48). Dendam kesumat menjadi pemicu juru parkir tersebut menghabisi Jejen di pasar tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/2).
Tubuh Jejen tumbang akibat pukulan keras Uci, yang dua kali mengenai rahang. Pedagang kopi tersebut kehilangan nyawa.
"Korban dipukul di bagian rahang dua kali, langsung meninggal. Pelaku langsung diamankan oleh anggota," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (7/1/2020).
Menurut Siswo, penganiayaan yang berujung kematian Jejen ini motifnya berlatar dendam. Uci, yang saat itu mabuk minuman keras, menghampiri Jejen yang tengah berjualan kopi.
Uci mengingat luka lama yang membuatnya sakit hati lantaran ibu kandungnya dituduh mencuri oleh Jejen. Kedua lelaki tersebut bertikai di tempat kejadian. Meski sempat lari, Jejen terus dikejar dan dipukuli Uci.
"Motifnya dendam pribadi, pelaku sakit hati karena korban sempat menuduh almarhum ibunya mencuri," ujar Siswo.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini