Rapat yang dipimpin Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo itu digelar di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Pemkot Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Pemkab Cianjur, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, BMKG, dan BNPB turut hadir.
"Kita sepakat bahwa terkait bencana banjir kemarin ke depan kita tiga hal, yang pertama pascabencana kita penanganan tanggap darurat, yaitu menyelesaikan dari permasalahan yang ada khususnya para warga diberikan bantuan dan sebagainya," kata Hadi seusai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan berikutnya adalah diperlukan keterpaduan pemerintah pusat dengan daerah untuk mengantisipasi banjir. Kesepakatan ini didorong untuk segera disikapi oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Kemudian yang kedua, tentunya antisipasi banjir mendatang karena musim hujannya belum selesai, lah ini keterpaduan dari pemerintah dengan kementerian dan lembaga akan segera menyikapi secara terpadu," ujar Hadi.
Kesepakatan terakhir ialah berkaitan dengan penganggaran dan perencanaan APBD 2020 di setiap daerah. Kemendagri mendorong anggaran yang dirasa belum tepat untuk direvisi.
"Dan yang ketiga adalah kaitannya dengan program jangka pendek dan menengah khususnya di dalam penganggaran dan perencanaan penganggaran APBD 2020 sehingga yang belum tepat nanti kami lakukan revisi," ucap Hadi.
Simak juga video Banjir Jadi Warisan, LIPI: Pemerintah Baru Sadar 12 Tahun Lalu:
Selain itu, Hadi menambahkan, penanganan sungai di tiga provinsi tersebut sebenarnya dapat dilakukan langsung oleh tiap pemerintah provinsi. Namun Hadi menilai perlu melihat peta penanganan dan kewenangan sungai oleh Kementerian PUPR.
"Tentunya kita melihat peta dari Kementerian PUPR terkait kewenangan penanganan sungai. Karena ternyata sungai ini kan penanganan utamanya adalah dari Kementerian PUPR, namun daerah sanggup untuk pula mengelola," sebutnya.
Karena itu, Hadi menilai perlu dibuat kesepakatan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan Kementerian PUPR dan kementerian-lembaga lainnya sehingga nantinya penanganan dan antisipasi banjir tidak dilakukan secara parsial.
"Oleh karena itu perlu nanti dibuat suatu kesepakatan MoU antara Kementerian PUPR dan juga daerah, kemudian juga tata ruangnya nanti diintegrasikan oleh Dirjen BPN, kemudian kaitannya pula dengan penanganan hulu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kementerian-kementerian terkait," ujarnya.
"Sehingga penanganan banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial, ini harus secara komprehensif melibatkan meliputi pemerintah pusat, daerah, dan dibentuk suatu sistem, tidak bisa kita sepotong-sepotong," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini