Detik-detik Penghancuran Rumah Warga untuk Proyek Rumah Deret Tamansari

Roud-Up

Detik-detik Penghancuran Rumah Warga untuk Proyek Rumah Deret Tamansari

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 08:52 WIB
Suasana saling dorong saat dilaukan proses penertiban. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung akhirnya membongkar bangunan di lahan calon Rumah Deret (Rudet) Tamansari tepatnya di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Proses pembongkaran alot hingga berujung ricuh.

Kawasan ini merupakan salah satu titik proses pembangunan rumah deret. Pembangunan rumah deret yang direncakana sejak lama itu sempat tertunda sebab masih ada sebagian kecil warga yang bertahan menolak.

Hingga akhirnya pada Kamis (12/12/2019) siang, Pemkot Bandung membongkar bangunan yang masih tersisa di kawasan itu. Personel Satpol PP yang bertugas menjalankan eksekusi mendapat hadangan dari warga yang mengaku mendampingi sejumlah pemuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya Pemkot Bandung Bangun Rumah Deret Tamansari Diwarnai KericuhanFoto: Dony Indra Ramadhan


Penghadangan ini terjadi sejak awal, pertengahan hingga menuju akhir proses penggusuran. Namun meski terjadi penghadangan, proses penggusuran tak bisa dihindarkan.

Aksi kericuhan sendiri sempat terjadi sejak awal kedatangan Satpol PP ke kawasan itu. Petugas mendapat hadangan hingga saling dorong untuk merangsek masuk ke kawasan permukiman.

Kericuhan kembali terjadi siang harinya kala alat berat mulai bekerja. Sejumlah pemuda awalnya menduduki alat berat ssbagai bentuk penolakan penggusuran. Petugas Satpol PP lantas memukul mundur pemuda itu.

"Tolong yang tidak berkepentingan jangan di sini (dekat alat berat)," kata petugas Satpol PP itu.


Massa menolak untuk meninggalkan titik tempat terparkirnya satu unit alat berat itu. Mereka bersikeras untuk tetap bertahan.

"Hari ini hanya pengosongan saja, hanya pengosongan," teriak warga.

Namun petugas Satpol PP terus melakukan proses penertiban. Bahkan petugas memukul mundur massa yang jumlahnya tak sebanyak petugas.

"Mundur-mundur, dorong mundur," ucap petugas Satpol PP memberi komando.

Aksi dorong-dorongan pun terjadi saat dipukul mundur. Bahkan petugas ada yang terkena lemparan batu.


Kericuhan kembali terjadi pada siang menjelang sore hari saat proses penertiban dilakukan. Sejumlah pemuda melakukan perlawanan guna menghentikan proses penggusuran. Aksi penolakan ini pun berujung pada ditembakkannya gas air mata oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 25 orang diamankan polisi imbas dari kericuhan itu. Tiga orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

"Dalam hal ini terkait dampak daripada kegiatan penertiban oleh Satpol PP, telah diamankan sebanyak 25 orang oleh kepolisian yang kita serahkan ke Satpol PP. Diamankan terkait dengan pelanggaran ketertiban yang diatur dalam Perda," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kemudian di antara 25 ada tiga yang dibawa ke Polrestabes (Bandung) yang didalami terkait dengan membawa senjata tajam. Barang bukti itu kita dapatkan dari badannya," kata Truno menambahkan.

Proses penggusuran ini pun mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung selaku kuasa hukum warga. LBH menilai, proses penggusuran cacat prosedur.

"Penggusuran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM disaat proses pengadilan masih berlangsung," ucap Direkur LBH Bandung Willy Hanafi dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (12/12/2019).


Sementara warga yang selama ini bertahan dan kini rumahnya digusur belum menentukan nasib mereka. Bahkan kemarin malam usai penggusuran, warga masih bertahan dan mengungsi di Masjid Al Islam yang berada di dekat area gusuran.

Wali Kota Bandung Oded M Danial pada malam harinya datang ke area gusuran guna menemui warga. Namun Oded yang datang dengan Sekda Ema Sumarna menemui korban penggusuran di salah satu rumah warga, bukan di masjid tempat pengungsian.

Kehadiran Oded ini untuk mendengar keinginan warga terdampak. Oded pun menyepakati keinginan warga yang memilih mencari kontrakan ketimbang dipindah ke Rusunawa Rancacili.

"Itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka kontrakan," kata Oded.

"Satu tahun, yang lain juga sama, Insyaallah mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, mudah-mudahan enam bulan (selesai), paling lama satu tahun," kata Oded menambahkan.

Sementara itu Pemkot Bandung memagari area gusuran dengan pagar seng aluminium usai penggusuran Pemkot menyebut akan segera melakukan proses pembangunan proyek rumah deret agar warga bisa kembali menempati area itu.

Menurut rencana, proses pembangunan rumah deret akan dimulai dalam waktu dekat. Pembangunan tahap pertama sebanyak 200 unit ditargetkan pada Juni 2020 mendatang.

"Kalau perkiraan kita pematangan lahan satu bulan. Itu bagian dari total pelaksanaan enam bulan. Jadi diharapkan Juni 2020 sudah punya rumah deret yang untuk tahap satu sebanyak 200 unit," ucap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertahanan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan.

Seperti diketahui rencana pembangunan Rudet Tamansari sudah dimulai sejak tahun 2017 kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, kala itu Oded masih menjadi Wakil Wali Kota Bandung.

Rudet sendiri dibangun di lahan milik Pemkot Bandung yang sejak puluhan tahun ditempati oleh warga. Tujuan pembangunan rumah vertikal itu untuk mengurangi kawasan kumuh sekaligus memfasilitasi warga lain yang belum memiliki rumah.

Selama proses pembangunan warga terdampak dipindahkan ke Rusunawa Rancacili atau mendapat uang kontrakan. Nantinya, setelah pembanguann rudet selesai warga diperkanankan pindah kembali ke rudet dengan sejumlah aturan.

Upaya Pemkot Bandung Bangun Rumah Deret Tamansari Diwarnai KericuhanFoto: Tri Ispranoto

Pembangunan yang ditargetkan satu tahun itu tak terealisasi lantaran ada sejumlah kecil warga yang menolak. Terakhir, ada 6 yang menolak dan 7 keluarga setuju pembangunan tapi belum sepakat terkait uang kerahiman.

Warga yang menolak menempuh jalur hukum. Namun hingga tingkat banding, mereka dinyatakan kalah oleh pengadilan.

Kini proses pembanguann rumah deret sudah bisa dilakukan. Sebab tidak ada lagi warga yang menghuni kawasan tersebut. Menurut rencana, proses pembangunan rudet akan dimulai dalam waktu dekat. Pembangunan tahap pertama sebanyak 200 unit ditargetkan pada Juni 2020.

"Perkiraan kami, pematangan lahan satu bulan. Itu bagian dari total pelaksanaan enam bulan. Jadi diharapkan Juni 2020 sudah punya rumah deret yang untuk tahap satu sebanyak 200 unit," kata Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Darmawan.

Selain pembangunan rumah deret, di lokasi itu juga akan ditata melalui bantuan pemerintah pusat. Pemerintah pusat melalui program Kotaku telah menyiapkan anggaran Rp 11 miliar untuk penataan kawasan kumuh.

"DAK sekitar Rp 11 miliar. Ini untuk rumah deret meneruskan kontrak 2017 sebesar Rp 66 miliar," ucap Dadang.

Halaman 2 dari 4
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads