"Dipastikan dia (Irfan) bukan anggota Perbakin. Di Majalengka, yang punya KTA (kartu tanda anggota) Perbakin cuma dua orang. Dia juga bukan Ketua Perbakin. Ketua Perbakin Majalengka itu, kalau nggak salah, Kapolres, yang pindah tugas AKBP Noviana, mantan Kapolres Majalengka," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Perbakin Firtian Yudis kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, Bupati Majalengka Karna Sobahi menegaskan anaknya tersebut menjabat Ketua Perbakin Majalengka. Tetapi suara berbeda disampaikan langsung pihak PB Perbakin.
Meski bukan termasuk anggota dalam struktur resmi Perbakin, Firtian menyebut Irfan memang aktif di Perbakin Majalengka. Namun dia memastikan Irfan tak memiliki KTA sesuai aturan resmi dari Perbakin.
"Dia pengurus belum tentu jadi anggota. Yang jadi anggota itu orang yang memiliki KTA Perbakin. Dia nggak punya KTA. Jadi dia bukan anggota Perbakin karena nggak punya KTA Perbakin," katanya.