"Baru penetapan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Truno mengatakan penyidik Satreskrim Polres Majalengka masih akan memeriksa Irfan. Rencananya, PNS Kabupaten Majalengka itu akan dipanggil sebagai tersangka besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung soal penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan besok, Truno mengatakan, hal itu bergantung pada hasil proses pemeriksaan.
"Nanti kami lihat Jumat ditahan atau nggak, lihat penyidik bagaimana," tuturnya.
Insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Korban Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek kepada Irfan Nur Alam sebesar Rp 500 juta.
Setelah proses penagihan, Irfan menembakkan pistol hingga membuat korban tertembak dan terluka pada bagian telapak tangannya. Usai kejadian, Panji langsung ke rumah sakit dan ke Polres Majalengka untuk membuat laporan.
Simak Video "Pengakuan Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka"
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini