"Kami sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ini ada delapan kendaraan, ada mobil, motor besar, emas, dan hasil pembelian seperti tas ada empat yang kami sita," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (14/11/2019).
Emas yang dimaksud, kata Rifai, bila dinominalkan, mencapai Rp 20 juta. Sementara itu, tas mewah terdiri atas tas Louis Vuitton hingga Gucci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifai menambahkan saat ini penyidik masih menelusuri aset yang dimiliki Bryan. Sejauh ini nilai aset yang disita mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kami akan lebih lanjut lagi akan menelusuri tersangka membeli apa saja terhadap dana-dana yang ada di PT Aku Digital Mobil. Jadi dibelikan untuk apa saja, kami lagi melakukan penelusuran," tutur Rifai.
Sekadar diketahui, sejumlah konsumen Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para konsumen membeli mobil murah seharga Rp 50 juta.
Uang sudah dibayarkan, tapi konsumen tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini