Para peserta BPJS Kesehatan di Tasikmalaya, Jawa Barat, banyak yang pindah kelas sebagai imbas naiknya iuran pada tahun depan. Seperti diketahui, mulai awal tahun 2020 seluruh iuran BPJS Kesehatan naik hingga 100 persen.
Seperti yang dilakukan oleh warga bernama Titin. Sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas dua, kini beralih ke kelas satu.
"Ini lagi urus-urus mau pindah, berat (bayarnya) buat saya. Inginnya sih turun saja, biar murah," ucap Titin di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/11/2019).
Selain Titin, ada juga Eti Rusmiati. Bahkan Eti yang semula terdaftar sebagai peserta kelas 3 ingin pindah menjadi peserta JKN dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar tidak perlu membayar.
"Memberatkan, makanya sekarang mengajukan pindah. Biasanya kan hanya bayar Rp 78 ribu," katanya.
Kepala BPJS Kabupaten Tasikmalaya Erdiansyah membenarkan banyak warga yang ingin turun kelas. Menurutnya hal itu boleh dilakukan dengan syarat minimal satu tahun telah menjadi peserta aktif.
Sementara, untuk peserta BPJS kelas tiga yang ingin memiliki KIS hal tersebut harus melalui proses pendataan dari pemerintah daerah dan dinas sosial setempat.
"Memang imbasnya banyak yang mau turun kelas dari tadinya misal kelas satu ke kelas dua, kelas dua ke kelas tiga," katanya.
Sejauh ini, kata Erdiansyah, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya paling rendah di Jabar. Dari 1,7 juta jiwa, hanya sekitar 60 persen yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Dari jumlah tersebut ada tunggakan peserta BPJS yang mencapai Rp 28 miliar," ucapnya.
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Bisa Lebih Baik?:
Seperti yang dilakukan oleh warga bernama Titin. Sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas dua, kini beralih ke kelas satu.
"Ini lagi urus-urus mau pindah, berat (bayarnya) buat saya. Inginnya sih turun saja, biar murah," ucap Titin di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Titin, ada juga Eti Rusmiati. Bahkan Eti yang semula terdaftar sebagai peserta kelas 3 ingin pindah menjadi peserta JKN dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar tidak perlu membayar.
"Memberatkan, makanya sekarang mengajukan pindah. Biasanya kan hanya bayar Rp 78 ribu," katanya.
Kepala BPJS Kabupaten Tasikmalaya Erdiansyah membenarkan banyak warga yang ingin turun kelas. Menurutnya hal itu boleh dilakukan dengan syarat minimal satu tahun telah menjadi peserta aktif.
Sementara, untuk peserta BPJS kelas tiga yang ingin memiliki KIS hal tersebut harus melalui proses pendataan dari pemerintah daerah dan dinas sosial setempat.
"Memang imbasnya banyak yang mau turun kelas dari tadinya misal kelas satu ke kelas dua, kelas dua ke kelas tiga," katanya.
Sejauh ini, kata Erdiansyah, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya paling rendah di Jabar. Dari 1,7 juta jiwa, hanya sekitar 60 persen yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Dari jumlah tersebut ada tunggakan peserta BPJS yang mencapai Rp 28 miliar," ucapnya.
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Bisa Lebih Baik?:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini