Pelayanan Dibuka Lagi, Sebagian Karyawan RSUD Al-Ihsan Masih Demonstrasi

Pelayanan Dibuka Lagi, Sebagian Karyawan RSUD Al-Ihsan Masih Demonstrasi

Wisma Putra - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 11:22 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Pelayanan di Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat Al-Ihsan Kabupaten Bandung kembali berjalan. Sebelumnya, pelayanan terganggu akibat aksi demonstrasi yang digelar ratusan karyawan RSUD Al-Ihsan.

Pantauan detikcom, Senin (4/11/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB, sebagian masa aksi kembali ke ruangannya masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Sementara karyawan yang sedang melaksanakan cuti, lepas piket dan shift malam masih bertahan.

"Sudah (pelayanan kembali dibuka). Ini teman-teman yang masih bertahan menunggu Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat karyawan yang lepas piket, cuti dan tugas malam. Layanan tetap berjalan," kata PLT Dirut RSUD Al-Ihsan dr Undang Komarudin.

Endang berujar jumlah karyawan RSUD Al-Ihsan sekitar 998 dari jumlah tersebut karyawan non PNS nya mencapai sekitar 910. "Hampir 96 persen karyawan non PNS," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, terkait tuntutan yang dilayangkan ratusan karyawan kepada manajemen, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena jabatannya saat ini masih berstatus PLT.

"Tuntutan yang sudah saya dapatkan, pertama soal status kepegawaian jelas-jelas kebijakan bukan kebijakan kami. Kebetulan jari PLT sejak Februari Tanggal 7, sampai sekarang belum ada yang menggantikan. Sedangkan PLT ada keterbatasan, kita tidak boleh melaksanakan kebijakan strategis," jelasnya.

Begitupun dengan kebijakan, mengangkat atau memberhentikan pegawai. Pihaknya tidak memiliki kewenangan soal itu.

Adapun empat tuntutan yang dilayangkan karyawan RSUD Al-Ihsan di antaranya, selesaikan status pegawai Non PNS yang berkeadilan, penggajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, nerikan hak pesangon sesuai ketentuan dan transparansi dalam open biding, segera realisasikan Direktur RSUD Al Ihsan defititif.

Sementara itu, Ketua Forum Ikatan Karyawan RSUD Al-Ihsan Ahmad Husaeni mengatakan, bila empat tuntutan yang dilayangkan para karyawan tidak digubris Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pihaknya akan berdemonstrasi ke Gedung Sate.

"Iya itu upaya kita sampai tuntutan kita terpenuhi. Kita berjuang sesuai konstitusi, Permendagri 79, kemudian UU ASN Tahun 2005 No 05, dan PP 49 Tahun 2018 ini sudah konstitusional, bahkan di Pergub pun sudah diatur semua," katanya.




Tonton juga video ICW: Demo #ReformasiDikorupsi Dianggap Angin Lalu oleh Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads