Adhe tampak anteng mengukir corak pada sebilah pipa. Tangannya meliuk-liuk sambil menggenggam gerinda kecil, menggambar bunga dalam relung imajinya, tanpa cetakan pola.
Setelah gambar terukir, Adhe melubangi beberapa sisi gambar tersebut, kemudian memasukkan lampu di celah pipa. "Nah, kalau sudah keluar cahaya (dari lampu) begini, jadi lebih cantik," kata Adhe saat ditemui di rumahnya, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehari bisa selesai tiga lampion. Saya dibantu enam mantan narapidana lainnya. Mereka juga belajar membuat lampion. Untuk sementara ada yang membuat bagian kaki atau mengampelas," katanya.
![]() |
"Inspirasinya saya lihat dari YouTube, kemudian saya coba buat. Dua bulan masa percobaan karena pipa sering bolong terkena gerinda," ucapnya.
Sebelumnya, Adhe menekuni usaha ukiran atau menata gazebo, sehingga ia tak begitu kesulitan saat mengalihkan kreasinya ke pipa. Ia pun bisa menerima pembuatan corak lampion pipa sesuai pesanan.
"Sekarang paling hanya soal modal dan pemasarannya saja, kalau alat-alat sekarang cukup. Sejauh ini pembeli paling hanya dari mulut ke mulut saja," ujarnya.
Adhe pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkotik pada 2001. Atas perbuatannya, ia diganjar hukuman penjara 2 tahun di Lapas Banceuy, Bandung.
"Saya bebas tahun 2003. Saat kembali ke masyarakat, saya selalu dipandang sebelah mata, 'jangan gaul sama Adhe, nanti kebawa-bawa'," kenang Adhe.
Selain itu, Adhe kesulitan mendapatkan pekerjaan di sekitar rumahnya. "Paling kalau menerima pekerjaan membuat relief atau taman yang memperkerjakan tidak tahu masa lalu saya," ujarnya.
Kendati begitu, ia tak patah semangat untuk menebar kebaikan. Ia membantu proyek seni di kampung, hingga akhirnya dipercaya membina Karang Taruna di Desa Kertamulya.
"Ada mungkin 10 orang yang merapat ke saya, kata orang tuanya nitip untuk dibina," katanya.
![]() |
"Saya punya dasar mekanik dan pertanian, sekarang mencoba membantu finishing lampion sekaligus pemasarannya," kata warga Cisarua itu.
Ketua Yayasan Batas Cakrawala Iwan Setiawan mengatakan pihaknya mencoba membina eks narapidana agar bisa berdaya kembali di masyarakat. "Selain berdaya, kami membantu agar mereka bisa kembali diterima di masyarakat," kata Iwan.
Saat ini yayasan yang didirikan Iwan juga membina 50 warga binaan lain, mulai gelandangan pengemis (gepeng), lansia, hingga narapidana umum dan teroris.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini