Ketua IJTI Bandung Raya Rezitya Prasaja mengatakan pihaknya sudah kali kedua melibatkan pelajar menjadi peserta seminar 'Citizen Journalist'.
"Melalui seminar ini kami ajak mereka agar tidak termakan hoaks atau berita bohong," kata Rezy.
![]() |
"Kita beritahu mereka, sebelum sharing berita, lebih baik saring dulu dan menanyakan kepada yang lebih tahu. Ya agar setiap berita yang mereka terima itu terverifikasi dan valid," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rezy mengingatkan bahwa penyebar hoaks dapat berurusan dengan hukum. "Kan ada UU ITE. Undang-undang itu yang akan menjerat penyebar berita bohong. Selain itu, banyak dampak buruk yang ditimbulkan bila kita share berita bohong, salah satunya merugikan orang lain," tuturnya.
"Kami ajak mereka agar bijak menggunakan medsos, kami beri contoh dampak baik dan buruk dari penggunaan medsos itu sendiri. Kami berharap mereka bisa menjadi pelopor dan melawan berita hoaks," Rezy menambahkan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Maman Sudrajat mengatakan kegiatan diinisiasi IJTI Bandung Raya ini selaras dengan program Disdik soal digitalisasi pendidikan di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ini Usia yang Paling Rentan Kena Hoax |
Menurut Maman, pelajar di Kabupaten Bandung dituntut bijak dalam menggunakan media sosial. Mulai dari menulis, menyajikan dan menerima konten. Sehingga, dengan kegiatan tersebut, para siswa mampu memilah apa saja konten yang berdampak positif dan negatif.
"Kami sendiri juga sudah menghimbau agar pelajar tidak sembarang menerima dan menyebarluaskan informasi yang didapat dari media sosial tanpa cek dan ricek terlebih dahulu," ujar Maman.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini