Pemeran pria inisial RIA (31). Sedangkan wanitanya RJ (30). RA, selaku penyebar konten porno tersebut, merupakan guru mata pelajaran mesin otomotif. Sedangkan RJ mengajar bahasa Inggris.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar menegaskan guru honorer swasta tidak diperbolehkan menggunakan seragam PNS. Apalagi statusnya hanya guru honorer swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pihaknya akan memperketat aturan mengenai penggunaan pakaian dinas PNS, khususnya bagi guru swasta. Harapannya, sambung Yerry, ke depannya, seragam tersebut tidak disalahgunakan.
"Artinya, kami akan buat aturan lebih jelas bahwa swasta tidak boleh pakai baju seragam PNS," ucapnya.
BKD Jabar menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada polisi. Sekaligus menggali alasan pemeran perempuan menggunakan seragam PNS tersebut.
"Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi didalami. Kami hanya pendekatan dari kedisiplinan kalau PNS. Tapi kalau swasta ranah polisi," ujar Yerry.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini