"Betul, meninggal dunia di RSHS Bandung pukul 12.50 WIB," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).
Ia menuturkan Itoc dirawat di RSHS Bandung sejak empat hari lalu. Ia punya riwayat sakit jantung. "Almarhum sakit jantung, sudah dirawat 4 hari," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Itoc Tohija saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena perkara suap yang ditangani KPK. Ia divonis tujuh tahun penjara.
Belum usai menjalani pidana penjara, Kejari Cimahi kembali menjerat Itoc dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kota Cimahi 2006-2007 terkait penyertaan modal. Kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. (mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini