Truk 'Obesitas' yang Hendak Masuk Cipularang Langsung Ditilang

Truk 'Obesitas' yang Hendak Masuk Cipularang Langsung Ditilang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 14:13 WIB
Ilustrasi truk (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung - Mencegah terjadinya kecelakaan seperti tabrakan beruntun di Km 91 Tol Cipularang, truk bermuatan material bangunan tak mudah melintas. Polisi dan petugas gabungan siap menilang truk 'obesitas' atau mengangkut material bangunan melebihi beban.

"Sudah dilaksanakan diskusi. Jadi petugas gabungan dari polisi, Dishub dan Jasa Marga akan menindak kendaraan barang pengangkut material," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Matrius kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).


Penindakan tersebut berupa penilangan terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut barang berlebihan. Petugas siap mencegat kendaraan 'obesitas' yang hendak masuk ke jalur Tol Cipularang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakannya berupa tilang bagi kendaraan yang diduga melebihi beban angkut. Penindakan bukan di dalam tol, tapi sebelum masuk ke jalur tol," kata Matrius.


Menurut Matrius, upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti beberapa waktu lalu. Dalam kecelakaan maut menewaskan delapan orang itu, polisi menyebut truk menjadi penyebab kecelakaan beruntun akibat membawa pasir yang melebihi kapasitas.

Polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu Subana dan Dedi. Subana merupakan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang berhenti karena ada truk terguling. Dedi, sopir truk yang terguling itu, tewas di lokasi kejadian. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads